Mabes Polri Merespon Ramenya Penggunaan Knalpot Racing Yang Ditilang

Aong - Selasa, 23 April 2019 | 14:43 WIB
Divisi Humas Polri

Dari sini jelas standarnya memang kebisingan, bukan bentuknya.

Baca Juga : Kasihan, Pemilik Mau Jual Motor R15 Malah Dibully Netizen Habis-habisan, Ternyata Ada yang Aneh

Divisi Humas Polri

Tapi, jadi tanda tanya lagi ketika dijelaskan; Bagi knalpot pabrikn yang memiliki DB Killer sehingga tidak melanggar ketentuan tersebut diatas tidak masalah.

Yang dimaksud knalpot pabrikan ini, pabrikan yang mana? Apakah pabrikan motor?

Sebab knalpot asli pabrikan motor tidak dilengkapi DB Killer, aslinya sudah bersuara lembut alias tidak berisik.

Memang sih sekarang pabrikan motor menjual knalpot variasi atau racing, tapi mesti dicek lagi apakah menggunakan DB Killer.

Baca Juga : Kayak Gini Polisi Tidur di India, Terlihat Seram Tapi Lebih Aman Buat Pemotor

Ini juga membuka celah untuk terjadinya penilangan terhadap knalpot yang dibuat bukan oleh pabrikan motor.

Tapi, mestinya kembali lagi kepada standar kebisingan, karena kalau polusi gas buang di motor sekarang sudah bisa ditekan karena sudah sistem injeksi.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular