MOTOR Plus-online.com - Ramenya penilangan terhadap pengguna knalpot brong masih hangat dibicarakan.
Para pengguna knalpot racing yang bagus dan mahal terkena imbasnya.
Akhirnya mereka menanyakan dasar hukum penilangan yang dilakukan Polri ketika adanya rajia atau operasi kendaraan.
Seperti yang ditanyakanYusuf Erick, "Standar kebisingan suara knalpotnya berapa DB pak? Kalo pasang knalpot yang sudah ada DBKiller gak masalah kan pak?"
Baca Juga : Ancaman Pasal Berlapis untuk Pembuat Polisi Tidur, Dendanya Mencapai Rp 24 Juta
Baca Juga : Video Driver Ojol Bingung, Ada Pilot Cari Ban Pesawat di Tukang Tambal Ban
Pertanyaan itu ditanggapi Mabes Polri lewat akun Facebook Divisi Humas Mabes Polri. Begini tanggapannya;
Berdasarkan peraturan menteri negara lingkungan hidup No. 7 tahun 2009 tentang Ambang Batas kebisingan kendaraan bermotor tipe L (roda dua) yang ber CC kurang dari 175 CC standar kebisingannya 80 desibel. Sedangkan bagi motor yang lebih dari 175 CC standar kebisingan 83 desibel.
Peraturan tersebut berlaku sejak 1 juli 2013. Bagi knalpot pabrikan yang memiliki DB Killer sehingga tidak melanggar ketentuan tersebut diatas tidak masalah.
Dari sini jelas standarnya memang kebisingan, bukan bentuknya.
Baca Juga : Kasihan, Pemilik Mau Jual Motor R15 Malah Dibully Netizen Habis-habisan, Ternyata Ada yang Aneh
Tapi, jadi tanda tanya lagi ketika dijelaskan; Bagi knalpot pabrikn yang memiliki DB Killer sehingga tidak melanggar ketentuan tersebut diatas tidak masalah.
Yang dimaksud knalpot pabrikan ini, pabrikan yang mana? Apakah pabrikan motor?
Sebab knalpot asli pabrikan motor tidak dilengkapi DB Killer, aslinya sudah bersuara lembut alias tidak berisik.
Memang sih sekarang pabrikan motor menjual knalpot variasi atau racing, tapi mesti dicek lagi apakah menggunakan DB Killer.
Baca Juga : Kayak Gini Polisi Tidur di India, Terlihat Seram Tapi Lebih Aman Buat Pemotor
Ini juga membuka celah untuk terjadinya penilangan terhadap knalpot yang dibuat bukan oleh pabrikan motor.
Tapi, mestinya kembali lagi kepada standar kebisingan, karena kalau polusi gas buang di motor sekarang sudah bisa ditekan karena sudah sistem injeksi.
KOMENTAR