Penjaranya Lama, Sebelum Beli Motor Bekas Pastikan BPKB Aman, Ini Ciri Asli atau Palsu

Ahmad Ridho - Kamis, 25 April 2019 | 08:13 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi dealer motor seken.

MOTOR Plus-online.com - Membeli motor dengan orang yang tidak dikenal memang rawan penipuan.

Motor dengan harga murah yang banyak ditawarkan juga harus dicurigai.

Ujung-ujungnya STNK atau BPKB palsu, dan pembeli bisa dijebloskan ke penjara.

Hal ini sudah diatur dalam pasal 480 KUHP tentang penadahan dan ancaman penjara 4 tahun dan denda sebesar Rp 900 ribu.

Baca Juga : Jarang yang Paham, Begini Langkah Hukum Korban Kecelakaan di Jalan Raya

Baca Juga : Jual Beli Motor Bodong Masih Marak Terjadi, Ancaman Hukuman Penjara 4 Tahun Menanti

Untuk menghindari penipuan dan membeli motor dengan kondisi surat-surat lengkap dan aman, Korlantas Polri memberikan tips penting.

Cara mendeteksi keaslian BPKB sebelum motor dibawa pulang pembeli.

Paparan tentang ciri BPKB asli atau palsu dikatakan oleh Kasubdit Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Priyanto.

Pertama, bahan cover yang digunakan BPKB asli lebih mengkilap dibandingkan yang palsu (agak buram).

Baca Juga : Surabaya Mencekam, Gerombolan Driver Online Frontal Tangkap 5 Orang Debt Collector yang Mau Tarik Kendaraan

Kedua, hologram di halaman paling depan atau pertama akan berubah warna jadi kuning saat diterawang bila itu BPKB palsu.

Sedangkan BPKB asli, warnanya abu-abu dan tidak akan berubah jika diterawang.

Ketiga, nomor seri di bawah hologram dimaksudkan untuk membedakan domisili.

Namun, untuk detailnya hanya ada di Korlantas dan tidak bisa dipublikasikan.

Baca Juga : Ancaman Pasal Berlapis untuk Pembuat Polisi Tidur, Dendanya Mencapai Rp 24 Juta

Selanjutnya, pada ciri keempat ada pada bagian identitas pemilik kendaraan.

Di BPKB palsu hanya sekedar mengubah data kendaraan saja, sedangkan data pemilik kendaraan tidak diubah.

“Di bagian identitas kendaraan banyak yang dihapus kemudian di print ulang. Ini jelas kelihatan,” jelas Kombes Pol. Priyanto.

Ke-5 ada pada halaman-14. Jika BPKB asli terlihat lambang Korlantas bila disinari cahaya ultraviolet.

Baca Juga : Video Detik-detik Motor Pengangkut Tabung Gas Terbakar, Jalanan Mendadak Sepi, Warga Ketakutan

Saat diraba, kertas akan terasa kasar karena logo Korlantas timbul.

“Kalau asli di ultraviolet akan timbul angka dan huruf bermacam-macam. Itu BPKB asli. Sedang yang palsu logonya rata,” terangnya.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular