Doorrr... Pelaku Curanmor Merintih Gak Berdaya, Kaki Bolong Ditembus Pelor Tim Cobra

Ahmad Ridho - Jumat, 26 April 2019 | 10:08 WIB
FB AKPB M. Arsal Sahban
Maling motor ditembak kakinya oleh Tim Cobra Polres Lumajang, Jatim.

MOTOR Plus-online.com - Perang terhadap pelaku kejahatan terus dilakukan polisi.

Beberapa targetnya adalah begal, jambret dan pelaku curanmor.

Dikutip dari FB AKPB M. Arsal Sahban, Tim Cobra Polres Lumajang, Jawa Timur berhasil meringkus maling motor pada Minggu (21/4/2019).

Tersangka bernama Fathur (44) enggak berkutik saat digerebek di Dusun Pondok Asri, Desa Kedungrejo, Lumajang Jawa Timur.

Baca Juga : Tasikmalaya Mendadak Macet, Puluhan Warga Terjungkal Saling Dorong di Jalan Raya, Sempat Dikira Ada Maling

Baca Juga : Bandung Mencekam, Gerombolan Pemotor Bersenjata Tajam Bentrok Lawan Ormas, Seorang Terkapar

Pelaku dibekuk Tim Cobra usai membawa kabur motor Jupiter N 4397 YJ milik Moch Riyanto (25).

Tim Cobra harus melakukan upaya paksa dalam penangkapan Tersangka.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak mengindahkan peringatan petugas dan berusaha melarikan diri.

"Tim Cobra berhasil menangkap pelaku pencurian motor yg baru saja terjadi kemarin. Tersangka sempat kabur dan naik ke atap rumah milik warga sekitar. Namun berkat kesigapan Tim Cobra yg mengepung rumah tersebut, Tersangka dapat disudutkan dan berhasil diamankan ke Mapolres Lumajang" terang Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH.

Baca Juga : Harganya Hampir Setengah Miliar Rupiah, Yakin Gak Sayang Honda X-ADV Buat Trabas Trek Berlumpur

“Tim Cobra akan dalami kejahatan-kejahatan lain yang dilakukannya. Saya yakin masih banyak TKP lainnya yang dia sembunyikan, karena dalam 1 hari saja dia sudah melakukan 3 kali pencurian” lanjutnya.

"Saat ini saya akan lakukan pemeriksaan intensif kepada tersangka dan akan kembangkan kasusnya. karena dari pemeriksaan awal saja pelaku mengaku telah melakukan kejahatan beberapa kali dalam waktu 1 hari” beber Kasat Reskrim AKP Hasran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka telah melakukan 3 kali aksi pencurian dihari yang sama.

1. Kasus pencurian Hand Phone

Baca Juga : Akhirnya Terbongkar, Juragan Pasir Sebar Duit di Tengah Jalan Penyebab Macet di Tasikmalaya

Kejadian 20 April 2019 sekira pukul 07:00 Wib di Wonokerto Kec. Tekung Kab. Lumajang. 

Barang yang berhasil diambil 1 buah ponsel merek Gionee warna putih kombinasi pink.

2. Kasus curanmor

Kejadian 20 April 2019 sekira pukul 12:00 Wib, di Desa Sumberanyar Kec. Rowokangkung Kab. Lumajang.

Baca Juga : Sedih, Jorge Lorenzo Curhat Begini Usai Tampil Buruk Sampai Motor Mogok di Awal Balap MotoGP 2019

Barang yang diambil 1(satu) unit sepeda motor merek Suzuki Shogun warna hitam.

3. Kasus Curanmor

Kejadian 20 April 2019 sekira pukul 18:45 Wib, tepatnya didepan rumah Dusun Pondok asri Desa Kedungrejo Kec Rowokangkung Kab. Lumajang.

Barang yg diambil sepeda motor merek Jupiter warna hitam.

Baca Juga : Update Petisi Recall Honda PCX 150 Lokal, Hampir 3000 Orang Sudah Tandatangan

Baca Juga : Tarikan Kawasaki KLX 250 Makin Bengis Kayak Moge, Resepnya Cuma Digulungan Sepul

Tersangka terjerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman dipidana penjara paling lama 9 Tahun.

Klik link videonya di bawah ini:

https://www.facebook.com/sahabatkapolreslumajang/videos/pcb.2173612819380976/2410203425657375/?type=3&theater&ifg=1

Source : FB AKPB M. Arsal Sahban
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular