MOTOR Plus-online.com - Selama ini pemilik kendaraan biasa membayar pajak di Samsat atau via biro jasa.
Kalau ke Samsat pasti yang terbayangkan adalah capek antri dan lama menunggu.
Tapi sekarang jangan khawatir karena bisa langsung selesai di Indomaret.
Namun demikian, pembayaran pajak kendaraan di Indomaret baru bisa dilakukan di daerah Jawa Timur.
Baca Juga : Tasikmalaya Mendadak Macet, Puluhan Warga Terjungkal Saling Dorong di Jalan Raya, Sempat Dikira Ada Maling
Baca Juga : Pantas Pemotor Ngamuk dan Pukul Penjaga Toko Spare Part, Ternyata Segini Harga As Sokbreker Yamaha R15
Dikutip dari Humas Bapenda Jatim, Samsat Jatim menjadi yang pertama buka Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui sistem online dan Cetak Bukti Bayar Sendiri dan Sah di Kepolisian.
Dengan layanan ini, pemilik kendaraan bermotor yang terdaftar di Jawa Timur dapat membayar pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK tahunan secara online di lebih dari 16 ribu Indomaret di seluruh Indonesia.
Para wajib pajak pun tidak perlu balik ke Samsat lagi untuk mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran.
Setelah membayar secara online, para wajib pajak akan mendapatkan e-TBPKP yang bisa disimpan di ponsel dan kemudian dicetak sendiri serta sah dikepolisian.
Source | : | Humas Bapenda Jatim |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR