Polisi Resmi Hentikan Kasus Pemotor Wanita Tewas Mengenaskan di Margonda, Ini Alasannya

Indra Fikri - Jumat, 26 April 2019 | 18:30 WIB
Gopis Simatupang / Warta Kota
Polisi lakukan rekonstruksi kecelakaan wanita di Margonda

MOTOR Plus-online.com - Seorang wanita berinisial IT (27), dikabarkan sebelumnya meregang nyawa usai terlibat kecelakaan tunggal di Jalan Raya Margonda, Beji, Kota Depok, Senin (8/4/2019).

Setelah melalui seluruh rangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP), rekonstruksi, dan penyelidikan lainnya, hari ini kasus tersebut resmi ditutup.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo ketika dikonfirmasi wartawan.

Kompol Sutomo menuturkan, kasus tersebut resmi ditutup karena tidak ada pihak yang menuntut.

Baca Juga : Pantas Pemotor Ngamuk dan Pukul Penjaga Toko Spare Part, Ternyata Segini Harga As Sokbreker Yamaha R15

Baca Juga : Dipreteli Yamaha NMAX Dijual Ketengan, ECU Ditawar Rp 200 Ribu

Selain itu, kecelakaan tersebut murni karena korban mengalami out of control ketika berkendara.

"Hasil olah TKP dari Korlantas dan Polda Metro Jaya adalah out of control, sehingga kasusnya selesai demi hukum," ucap Kompol Sutomo pada wartawan, Jumat (26/4/2019).

Sutomo menuturkan, hasil olah TKP diketahui korban berkendara dalam kecepatan 40 kilometer per jam dan menabrak pagar pembatas.

Karena kejadian tersebut lehernya terjerat tali sling hingga bagian kepalanya terpisah dari tubuhnya.

Baca Juga : Pembalap Indonesia Berhasil Raih Pole Position di Kelas AP250 ARRC Australia 2019

Atas kejadian tersebut, Sutomo menuturkan pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Depok, untuk mengganti pagar pembatas jalan tersebut menggunakan material yang lebih aman.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Pemkot, untuk mengganti pagar tersebut dengan bahan yang lebih aman," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Resmi Tutup Kasus Kecelakaan yang Renggut Nyawa Wanita di Jalan Margonda

Source : Tribunjakarta.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular