MOTOR Plus-online.com - Seorang wanita berinisial IT (27), dikabarkan sebelumnya meregang nyawa usai terlibat kecelakaan tunggal di Jalan Raya Margonda, Beji, Kota Depok, Senin (8/4/2019).
Setelah melalui seluruh rangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP), rekonstruksi, dan penyelidikan lainnya, hari ini kasus tersebut resmi ditutup.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo ketika dikonfirmasi wartawan.
Kompol Sutomo menuturkan, kasus tersebut resmi ditutup karena tidak ada pihak yang menuntut.
Baca Juga : Pantas Pemotor Ngamuk dan Pukul Penjaga Toko Spare Part, Ternyata Segini Harga As Sokbreker Yamaha R15
Baca Juga : Dipreteli Yamaha NMAX Dijual Ketengan, ECU Ditawar Rp 200 Ribu
Selain itu, kecelakaan tersebut murni karena korban mengalami out of control ketika berkendara.
"Hasil olah TKP dari Korlantas dan Polda Metro Jaya adalah out of control, sehingga kasusnya selesai demi hukum," ucap Kompol Sutomo pada wartawan, Jumat (26/4/2019).
Sutomo menuturkan, hasil olah TKP diketahui korban berkendara dalam kecepatan 40 kilometer per jam dan menabrak pagar pembatas.
Karena kejadian tersebut lehernya terjerat tali sling hingga bagian kepalanya terpisah dari tubuhnya.
Baca Juga : Pembalap Indonesia Berhasil Raih Pole Position di Kelas AP250 ARRC Australia 2019
Atas kejadian tersebut, Sutomo menuturkan pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Depok, untuk mengganti pagar pembatas jalan tersebut menggunakan material yang lebih aman.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Pemkot, untuk mengganti pagar tersebut dengan bahan yang lebih aman," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Resmi Tutup Kasus Kecelakaan yang Renggut Nyawa Wanita di Jalan Margonda
Source | : | Tribunjakarta.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR