MOTOR Plus-online.com - Salah satu modus pencurian motor terungkap kembali di Denpasar.
Dua pemuda bernama Jumerep (29) dan Rozi Saputra (18) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil diamankan team opsnal Polsek Denpasar Selatan (16/4/2019).
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, bersama Kapolsek Densel Kompol Nyoman Wirajaya saat pres conference di Mako Polsek Denpasar Selatan, mengatakan kepada awak media, dua pelaku beraksi dengan mengintai lokasi sasarannya sambil berjualan bakso.
"Kedua tersangka ini melakukan aksinya dengan observasi tempat sambil berjualan bakso. Sambil menunggu dan tidak ada pemiliknya, mereka langsung beraksi," ujarnya.
Baca Juga : Dipreteli Yamaha NMAX Dijual Ketengan, ECU Ditawar Rp 200 Ribu
Baca Juga : Tasikmalaya Mendadak Macet, Puluhan Warga Terjungkal Saling Dorong di Jalan Raya, Sempat Dikira Ada Maling
Dikatakan lebih lanjut oleh Kapolresta Denpasar, para tersangka ini melakukan aksinya di beberapa wilayah lainnya, seperti di daerah Denpasar, Gianyar dan Badung.
Dari hasil penyelidikan kepada tersangka, mereka mengaku sudah mendapatkan delapan unit sepeda motor.
"Aksi mereka ini tidak hanya di Denpasar namun juga di daerah lain seperti di Badung dan sekitarnya. Sekali beraksi mereka hanya butuh waktu sekitar lima menit saja," katanya.
Sementara itu, pemilik kendaraan bernama Tri Mulyo Yuniawan (48) dan Ni Komang Sumiarti (43), melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Denpasar Selatan dan menceritakan kronologis kejadian pencurian tersebut.
Baca Juga : Pantas Pemotor Ngamuk dan Pukul Penjaga Toko Spare Part, Ternyata Segini Harga As Sokbreker Yamaha R15
Sebelumnya pada Rabu (13/3/2019) sekitar pukul 01.00 Wita, korban Tri akan menutup warung dan hendak membuang sampah di Jalan Pulau Kawe, Pedungan, Densel dengan motornya.
Setelah itu ia kembali dan memarkirkan sepeda motornya di belakang halaman kos-kosan di Jalan Pulau Enggano Nomor 42, Pedungan bersama dompet miliknya yang ditaruh di dalam jok motor.
Tidak lama, ia masuk ke kamar kostnya dan hendak berbelanja, ia terkaget melihat motor dan dompet yang berisi surat-surat serta lainnya telah raib.
Setelah berhasil membawa kabur motor korban dengan jenis Honda Scoopy hitam, Jumerep dan Rozi pun bergegas pergi meninggalkan lokasi.
Baca Juga : Tampang Andre Taulany Muda Bikin Gemes, Motor Honda Jadul Miliknya Bikin Gagal Fokus
"Tersangka ini mengaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci leter T yang ia bawa untuk beraksi," lanjut Kombes Pol Ruddi Setiawan.
Dari hasil pencurian tersebut, Jumerep dan Rozi mengecek bagasi jok motor korban dan menemukan surat STNK asli dan serta dokumen lainnya di dalam dompet korban.
Selain itu, korban yang mencari-cari sepeda motor yang terparkir di depan kosnya namun tidak menemukan akhirnya melapor kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan.
Menerima laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Densel Hadimastika pun meminta kepada tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Baca Juga : Dijual STNK dan BPKB Asli Alias Bukan Palsu, Ini Daftar Harganya
Pada Kamis (11/4/2019) tim opsnal pun menelusuri tempat yang dilaporkan korban dan mencari lokasi-lokasi serta mencari informasi ke masyarakat.
Dari hasil informasi tersebut, tim opsnal menemukan kedua tersangka setelah melakukan transaksi dengan penadah sepeda motor di Jalan Pulau Saelus Gang Mawar.
"Dari aksinya ini, mereka mengaku melakukan aksinya di delapan TKP berbeda.
Berhasil membawa delapan motor, namun kita baru menemukan 6 motor, 2 lagi masih dalam pencarian," tambahnya.
Baca Juga : Pembalap Indonesia Berhasil Raih Pole Position di Kelas AP250 ARRC Australia 2019
Lokasi TKP pencurian di antaranya :
2 motor di lokasi yang sama di Jalan By pass Ngurah Gang Adi Jaya dengan dua jenis motor Honda Scoopy dan Vario.
Di Jalan Bypass depan Pertamina dengan mengambil motor jenis Honda Scoopy, lalu di Jalan Imam Bonjol dengan dua jenis motor berbeda yakni Scoopy dan Yamaha Nmax.
Selanjutnya di daerah Nusa Dua dengan mendapatkan satu motor Honda Scoopy warna coklat.
Baca Juga : Nih Dia Trail di Atas 150 cc dari Kawasaki Motor Indonesia, Ketahuan Deh Bodinya
Kemudian di daerah Tuban Gang Nusantara tersangka berhasil mengambil motor Yamaha Nmax hitam.
Serta satu lokasi lainnya yang masih diselidiki kepolisian di mana tersangka mencuri motor jenis Honda Scoopy.
Adapun dari hasil penyelidikan dan pengamanan, ditemukan barang bukti motor sebanyak enam unit yang masing-masing lengkap dengan surat-surat resmi seperti BPKB dan STNK.
Empat buah kepala kunci leter T, dua buah gagang kunci leter T, lima buah kunci kontak berbagai merek, satu set kunci obeng, dan tujuh buah plat motor.
Baca Juga : Superbike Canggih BMW S1000RR 2019 Resmi Dijual, Harganya Dahsyat
"Akibat perbuatannya tersebut, kita kenakan tersangka ini dengan pasal 363 ayat 1 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan," jelas Kapolresta Denpasar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Pelaku Curanmorr Intai Korban Sambil Jualan Bakso, Sudah Bawa Kabur 8 Unit Motor di Denpasar,
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR