MOTOR Plus-online.com - Menjelang bulan suci ramadhan 2019, Polda Metro Jaya juga menggelar Operasi Keselamatan 2019.
Operasi ini mulai digelar hari ini, Senin (29/4/2019) sampai dengan 14 hari ke depan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan pihaknya fokus pada 7 pelanggaran lalu lintas.
"Pada kesempatan operasi keselamatan 2019 ini kita prioritaskan kegiatan yang mampu mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada Polri khususnya polantas," buka Gatot dalam sambutannya pada apel operasi keselamatan 2019 di Lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Baca Juga : Kecelakaan Fatal Bikin Macet Jalur Pantura, Atap Honda Brio Terlipat Hantam Truk Pengangkut Honda Scoopy
Baca Juga : Jelang Operasi Zebra 2019, Boleh Gak Sih Pemotor Tanyakan Surat Tugas Polisi?
"Disamping itu untuk mengedukasi masyarakat agar menciptakan situasi yang tertib," ujarnya.
Gatot menjelaskan 7 point pelanggaran lalu lintas tersebut diantaranya:
- Menggunakan telepon saat mengemudi
- Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara
Baca Juga : Gak Hanya Vario di Demak, Nih Daftar Kasus Motor Misterius, Ada yang Dibuang Turis
- Tidak menggunakan helm berstandar nasioanal.
- Melawan arus lalu lintas
- Mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkohol dan narkoba
- Mengemudikan kendaraan dibawah umur
- Mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal.
"Tujuan operasi, pertama meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, kedua, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, ketiga, menurunya tingkat korban kecelakaan lalu lintas, keempat, menambah kepercayaan Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas," tutur Gatot.
Dalam apel tersebut, tampak terlihat seluruh personel dari Direktorat Lalu Lintas hadir.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Ramadhan, Polda Metro Gelar Operasi Keselamatan 2019,
Baca Juga : Bocah Umur 10 Tahun Boncengan Bertiga Disergap Begal, Motor Honda BeAT Dibawa Kabur
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR