Dicuri Maling Honda BeAT Dikira Masih Bau Dealer Karena Masih Pelat Putih

Aong - Senin, 29 April 2019 | 13:03 WIB
Nur Cholidah

MOTOR Plus-online.com - Nur Cholidah memposting Honda BeAT yang baru saja hilang dicuri maling sialan pada Jumat lalu (26/4).

Dari foto yang ditunjukkan Nur terlihat Honda BeAT warna putih itu masih menggunakan pelat nomor putih atau profit.

Itu menandakan motor masih baru karena pelat nomor yang sesuai STNK belum keluar.

Menurut Nur, motor hilang jam 10-an di depan Indomaret Drajat, Kota Cirebon.

Baca Juga : Ngeri, Kecelakaan Fatal Libatkan Honda Brio Lawan Truk Pengangkut Honda Scoopy, Begini Kondisi Korban

Baca Juga : Jelang Operasi Zebra 2019, Boleh Gak Sih Pemotor Tanyakan Surat Tugas Polisi?

Kontan saja sebagian netizen semangat menanggapi karena motornya kelihat masih baru.

Ada yang menanyakan apakah dibeli kredit atau cash?

Kalau masih kredit bisa klaim asuransinya.

Karena ada yang mengalami juga motor yang masih pelat putih hilang diganti oleh asuransi.

Baca Juga : Gak Hanya Vario di Demak, Nih Daftar Kasus Motor Misterius, Ada yang Dibuang Turis

"Tapi, walau diganti harus bayar cicilan pertama," komen Vij Hasim di tread itu.

Ya iya lah pasti harus bayar dari cicilan pertama karena pelat nomornya masih putih.

Baru hitungan hari keluar dari dealer dan belum bayar cicilan pertama kecuali dibayar langsung ketika DP. 

Namun lama-lama kecium juga ternyata motor yang hilang ini bukan motor baru.

Baca Juga : Bocah Umur 10 Tahun Boncengan Bertiga Disergap Begal, Motor Honda BeAT Dibawa Kabur

Nur Cholidah
Pelat nomor yang di motor dan caption ternyata beda. Dan ketahuan ternyata bukan motor baru

Kalau melihat di fotonya memang pelat nomor putihnya tertulis E 2754 XY.

Sedangkan di caption foto yang ditulis Nur E 6954 CO.

Dan menurut pengkuan Nur juga memang motor ini sudah cicilan yang ketiga.

Langsung lemes deh baca beritanya. 

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular