Helm Tak Ber-SNI Termasuk 9 Sasaran Operasi Keselamatan Polri 2019

Aong - Selasa, 30 April 2019 | 11:45 WIB
IG @rnsjunkie
Ilustrasi pemotor ditilang polisi.

MOTOR Plus-online.com - Menyambut bulan Ramadhan 2019 Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2019.

Operasi ini serentak di seluruh Indonesia mulai Senin (29/4) sampai Minggu (12/5).

Pengumuman operasi keselamatan beredar di grup whattaps dan banyak diberitkan media.

Seperti di wilayah hukum Polda Metro Jaya dikutip dari tribunnews.com.

Baca Juga : Solo Geger, Pengendara Motor Jatuhkan Tas di Jalan, Ternyata Isinya...

Baca Juga : Sadis, Keren Tampang Trail Terbaru Kawasaki KLX230 Produk Kawasaki Indonesia

"Pada kesempatan operasi keselamatan 2019 ini kita prioritaskan kegiatan yang mampu mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada Polri khususnya polantas," buka Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kapolda Metro Jaya, dalam sambutannya pada apel operasi keselamatan 2019 Senin (29/4/2019).

Lebih lanjut Gatot menjelaskan Operasi Keselamatan ini untuk mengedukasi masyarakat agar menciptakan situasi yang tertib.

Dalam Operasi Keselamatan 2019 ini salah satu poin yang sering dilupakan pemakai motor yaitu menggunakan helm yang berstandar SNI.

Helm SNI juga akan jadi salah satu point dari 9 sasaran utama Operasi Keselamatan 2019. Berikut lengkapnya:

Baca Juga : Video Detik-detik Sopir Truk Pemberani Bubarkan dan Nyaris Tabrak Kawanan Begal, Acungkan Balok di Tengah Jalan

1. Pengemudi di bawah umur.

2. Pengemudi melawan arus.
3. Pengemudi motor berboncengan lebih dari satu.
4. Pengemudi dan penumpang motor tidak menggunakan helm SNI.
5. Pengemudi kendaraan bermotor mabuk karena penyalahgunaan narkoba atau miras.
6.Berkendara sambil menggunakan handphone.
7.Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
8. Kendaraan Bermotor yang tidak dilengkapi kaca spion, knalpot dan TNKB non standart.
9. Kendaraan bermotor bak terbuka untuk angkut orang.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular