MOTOR Plus-online.com - Seorang remaja berusia 16 tahun, nekat membobol showroom motor.
Pelaku yang diketahui bernama Muhamad Aldi Prtama diketahui membobol showroom Agha Motor di Desa Srimahi, Kampung Alas Malang, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Aldi berhasil membawa kabur sepeda motor Honda CB150R warna merah tahun 2018 dengan nomor polisi B-4789-FSX lengkap dengan STNK-nya.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengatakan, aksi pencurian ini terjadi pada, Kamis (10/1/2019) sekitar pukul 04.13 WIB.
Baca Juga : Waspada, Ini Beberapa Lokasi Razia Polisi Operasi Keselamatan 2019
Pelaku beraksi seorang diri dengan cara merusak gembok pintu rolling door showroom.
"Pelaku beraksi seorang diri, membongkar pintu rolling door show room, posisi dini hari ketika kondisi sepi," kata Candra di Mapolres Metro Bekasi, Senin (29/4/2019).
Candra menambahkan, ketika telah berhasil merusak kunci gembok rolling door showroom, pelaku langsung mengambil satu unit sepeda motor.
Bukan cuma motor, dia juga membawa kabur STNK motor tersebut yang disimpan di dalam laci.
Baca Juga : Sadis, Keren Tampang Trail Terbaru Kawasaki KLX230 Produk Kawasaki Indonesia
"Ketika pagi hari pemilik show room ke TKP, melihat kondisi showroom-nya pintu rooling door sudah terbuka serta laci tempat menyimpan STNK juga terbuka, dia kaget ternyata satu unit sepeda motornya sudah dicuri," papar Candra.
Setelah kejadian itu, korban pemilik show room langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambun.
Setelah dilidik pada pertengahan Maret 2019 lalu, polisi berhasil meringkus pelaku di kediamannya di Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
"Setelah anggota mendapatkan identitas pelaku mulai dilakukan pengejaran dan akhirnya berhasil diringkus berdasarkan informasi bahwa pelaku ini masih menggunakan motor curiannya kita cocokkan ternyata benar sama," jelas dia.
Baca Juga : Solo Geger, Pengendara Motor Jatuhkan Tas di Jalan, Ternyata Isinya...
Adapun dari pengakuan tersangka, dia baru pertama kali melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti yakni, satu buah STNK beserta sepeda motor milik korban, dan dua buah kunci kontak.
"Pengakuannya dia baru pertama kali melakukan pencurian dan beraksi seorang diri," ucap Candra.
Akibat perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolres Metro Bekasi, dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Baca Juga : Waduh, Kenapa Nih Rumah Artis Cantik Luna Maya Diserbu Oleh Pengendara Ojek Online
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Remaja di Bekasi Nekat Bobol Show Room Motor dan Bawa Kabur Honda CB 150 R,
Source | : | Tribunjakarta.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR