MOTOR Plus-online.com - Seorang polisi gadungan yang mengaku berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
Tersangka Yuda Eka Pranata (26) ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Lapangan RT 04/15, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jumat (26/4/2019) malam.
Pria tersebut ditangkap Polisi karena membawa kabur sepeda motor warga setempat.
Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, bermodalkan pakaian dinas Provos Polda Metro Jaya, tersangka melakukan penipuan hingga pemerasan terhadap korban.
Baca Juga : Waspada, Ini Beberapa Lokasi Razia Polisi Operasi Keselamatan 2019
Yuda bersama enam rekannya yang lain, menyasar sejumlah indekos untuk melakukan penggerebekan praktik asusila selayaknya petugas.
“Setelah menggerebek, pelaku kemudian mengintimidasi korban dari kalangan gay yang sedang berduaan di kamar sewaan, untuk kemudian diperas dengan alasan uang damai,” kata Erna, Sabtu (27/4/2019).
Menurut dia, para korban yang takut gertakan pelaku yang akan membawa mereka ke kantor polisi, lantas memberikan uang damai.
Besaran uang damai bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu sampai jutaan rupiah, tergantung kemampuan finansial korban.
Source | : | Tribunjakarta.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR