Masuk Bulan Ramadhan Maling Merajalela Incar Motor di Parkiran, Begini Kata Polisi

Ahmad Ridho - Senin, 6 Mei 2019 | 12:21 WIB
IG/@bekasi_24_jam
Ilustrasi maling motor.

MOTOR Plus-online.com - Jajaran kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada untuk mengantisipasi kejahatan selama bulan suci Ramadan.

Pasalnya kejahatan selama Ramadan cenderung meningkat, terlebih saat menjelang Lebaran.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti.

Ia menjelaskan memasuki bulan puasa ini pihaknya baru saja mengamankan tindak kejahatan pencurian sepeda motor.

Baca Juga : Sering Dicibir Netizen Sudah Tua, Video Valentino Rossi Ini Jadi Bukti Dirinya Masih Hebat di MotoGP Spanyol

Baca Juga : Momen Perayaan Kemenangan Marc Marquez di MotoGP Spanyol, Alex Rins Contek Gaya Marquez

"Kami imbau kepada warga untuk berhati - hati menjaga harta bendanya. Ini sebagai antisipasi tindak kejahatan selama Ramadan dan Idul Fitri," ujar Uka kepada Warta Kota, Minggu (5/5/2019).

Menurutnya tingkat kewaspadaan perlu ditingkatkan, seperti siskamling dan melakukan patroli.

"Selalu pastikan kendaraan yang terparkir dalam keadaan aman. Kemarin kami baru saja mengamankan pelaku pencurian sepeda motor," ucapnya.

Korban yang kehilangan motornya itu bernama Subandi (53) warga asal Kampung Pala RT 08 / RW 09 Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Sepeda motor nopol A 4167 YN milik korban itu raib dirampas maling.

Baca Juga : Dua Pemotor Tewas di Tulungagung, Fakta Baru Kasus Ada Kaitannya dengan Balapan Motor Herex

"Setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan pencarian," kata Uka.

Tak selang waktu lama, petugas berhasil mengamankan pelaku.

Tersangka berinisial KA (25) dicokok polisi pada Sabtu (4/5/2019).

"Kami yang sedang patroli mencurigainya. Saat kami kejar motornya mogok. Dan yang bersangkutan tidak bisa menunjukan surat - surat kendaraan bermotor," ungkapnya.

Baca Juga : Tega Banget, Video Pemotor Perempuan Ditonjok Pemotor Pria, Belok Gak Pakai Lampu Sein

Tersangka pun akhirnya tidak bisa berkutik. Dan langsung digelandang ke Mapolsek Cisoka guna pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi pun melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Aparat melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yakni RO (41) yang juga melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Pelaku dibekuk di kediamannya, Kampung Cijelet, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.

Baca Juga : Kasihan, Jorge Lorenzo Lagi-lagi Curhat Usai MotoGP Spanyol, Cuma Bisa Finis ke-12

Baca Juga : Tambun Mencekam, Video Geng Motor Tebar Ancaman, Teriak-teriak Tenteng Celurit dan Golok

"Kedua tersangka ini merupakan teman dalam melakukan aksi pencuriannya itu. Mereka sudah kami amankan berikut sejumlah barang bukti," papar Uka.

Source : Wartakotalive.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular