Bikin Geger! Penelitian Kenaikan Tarif Ojek Online, Dampaknya Malah Negatif Buat Driver?

Reyhan Firdaus - Senin, 06 Mei 2019 | 19:00
Ilustrasi Gojek dan Grab
Ilustrasi Gojek dan Grab

MOTOR Plus-online.com -Sedang heboh, kenaikan tarif ojek online (ojol) sebesar 41 persen.

Keputusanyang berpedoman pada Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. 348 Tahun 2019 ini, tapi mengundang kontroversi.

Salah satunya, kenaikan tarif ini tidak menjamin terjadinya, peningkatan kesejahteraan pengemudi.

Justru kenaikan tarif ojek online,bisa menggerus permintaanojol hingga 75%, yang akhirnya berdampak negatif pada pendapatan driver atau pengemudi.

Baca Juga : Ketangkep Basah, Video Marshal Nyolong Komponen Motor Alex Rins di MotoGP Jerez 2019

Baca Juga : Heboh Tanjakan Bundelan Gunung Kidul, Saking Bahayanya Mau Dihapus Dari Google Maps

Hal tersebut diungkapkan pada peluncuran hasil survei berjudul “Persepsi Konsumen terhadap Kenaikan Tarif Ojek Online di Indonesia”.

Survei ini diselenggarakan oleh Research Institute of SocioEconomic Development (RISED).

Penelitian ini dilakukan, untuk menjawab pertanyaan publik tentang respon konsumen terhadap kebijakan kenaikan tarif.

Sekaligus memberikan gambaran terkait willingness to pay (kesediaan membayar) konsumen, terhadap layanan ojol.

TERPOPULER