Bikin Geger! Penelitian Kenaikan Tarif Ojek Online, Dampaknya Malah Negatif Buat Driver?

Reyhan Firdaus - Senin, 06 Mei 2019 | 19:00
Ilustrasi Gojek dan Grab
Ilustrasi Gojek dan Grab

Ekonom Unair tersebut mencontohkan, dengan asumsi tambahan biaya sewa aplikasi sebesar 20%, tarif batas bawah yang harus dibayar oleh konsumen di Jabodetabek adalah sebesar Rp 2.500/km.

Baca Juga : Lembang Geger! Terlibat Kecelakaan, Moge Kawasaki Ninja ZX-10R Hancur Berantakan

Bukan seperti yang tertera di Kepmenhub, yang menyatakan Rp 2.000/km.

Kemudian, dari hasil survei RISED, didapat kenaikan tarif berpengaruh pada pengeluaran konsumen setiap harinya.

Menurut RISED, jarak tempuh rata-rata konsumen adalah 7-10 km/hari

Di Zona I (Jawa non-Jabodetabek, Bali, dan Sumatera), 8-11 km/hari di Zona II (Jabodetabek), dan 6-9 km/hari di Zona III (wilayah sisanya).

Baca Juga : Misteri Mendadak Mogok Motor yang Dipakai Murid Valentino Rossi di MotoGP Spanyol, Sabotase?

Ilustrasi ojek online.
(IG @gojek24jam)
Ilustrasi ojek online.

Dengan berpedoman skema tarifdari Kepmenhub tersebut dan jarak tempuh sejauh itu, berarti pengeluaran konsumen akan bertambah.

Yaitu sebesar Rp 4.000-11.000/hari di Zona I, Rp 6.000–15.000/hari di Zona II, dan Rp 5.00012.000/hari di Zona III.

TERPOPULER