Pelaku Balap Liar Makin Meresahkan, Polisi Langsung Turun ke Jalan Lakukan Ini

Ahmad Ridho - Rabu, 8 Mei 2019 | 17:15 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi balap liar.

MOTOR Plus-online.com - Kepolisian Resort (Polres) Parepare membuka layanan aduan aksi balapan liar.

Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi mengatakan, jika pihaknya mendapatkan laporan adanya balapan liar maka tidak ada kompromi.

Ia mengaku, pelaku balapan liar akan jika tertangkap akan dikenakan sanksi tegas berupa di kandangkan selama satu bulan sekaligus ditilang.

"Tindakan ini kita lakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balapan liar yang ada kapok-kapoknya hingga sekarang,"ujar perwira berpangkat dua melati ini, Rabu (8/5/2019).

Baca Juga : Sangar Banget Tampang Baru Yamaha NMAX, Pakai Windshield Model Transparan

Baca Juga : Puluhan Harley-Davidson Ringsek Tertimpa Truk Pengangkut Di Tol Cipali

Tujuan dibukanya layanan aduan ini pun untuk memudahkan masyarakat melapor jika menemukan balapan liar yang meresahkan selama Bulan Suci Ramadan.

“ Aksi mereka (pelaku balap liar) jsangat meresahkan warga sekitar, dan kerap kucing-kucingan dengan petugas. Jika kami temukan, kami akan amankan dan pasti memberikan sanksi berupa tilang dan motornya kita tahan selama satu bulan,”ungkap Pria.

Pria menuturkan, aksi balapan liar selain meresahkan masyarakat, tetapi juga kata dia, membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Guna mencegah terjadinya balapan liar selama Ramadan, kita rutin patroli 1 x 24 jam di wilayah Hukum Polres Parepare,"ujarnya.

Baca Juga : Jarang yang Tahu, Ini Alasan Motor dengan Rem ABS Haram Dipakai Buat Balapan

Baca Juga : Ngeri Banget, Video Detik-detik Pembalap Motor Pingsan Saat Melaju 240 Km/jam

Untuk masyarakat yang mendapatkan adanya balapan liar atau bentuk kejahatan lainnya bisa menghubungi Call Center Polres Parepare 085 299 460 777 atau di (0421) 110.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Bikin Resah, Polres Parepare Buka Layanan Aduan Balap Liar,

Source : Tribun Timur
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular