Operasi Keselamatan 2019 Usai, 72.839 Kendaraan Kena Razia, Ini Yang Paling Banyak Pelanggarannya

Indra Fikri - Senin, 13 Mei 2019 | 11:47
Sejumlah petugas Kepolisian saat melakukan razia ojek online di Stasiun Buaran, Senin (12/11).
Warta Kota
Sejumlah petugas Kepolisian saat melakukan razia ojek online di Stasiun Buaran, Senin (12/11).

MOTOR Plus-online.com - Ada sekitar72.389 kendaraan terjaring Operasi Keselamatan Jaya 2019.

Operasi tersebut telah digelar selama 14 hari, mulai dari29 April-12 Mei 2019.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf mengatakan, tidak semua kendaraan yang terjaring razia operasi keselamatan jaya 2019 diberikan sanksi tilang.

"Hasil giat operasi keselamatan jaya 2019 selama 14 hari, sebanyak 13.516 (kendaraan) ditilang dan 58.873 (kendaraan yang terjaring razia) hanya diberi teguran," ujar Yusuf dalam keterangan tertulis, Senin (13/5/2019).

Baca Juga : Geger Tawuran Geng Motor Jakarta Selatan, Ini Titik Lokasi yang Paling Rawan

Baca Juga : Yamaha FMAX Versi Hemat Dari NMAX 155 Harganya Di Bawah Lexi?

Yusuf mengungkapkan sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak berkontribusi dalam melanggar lalu lintas.

Sementara jenis pelanggaran lalu lintas yang paling banyak dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor adalah melawan arus.

Polisi mencatat sebanyak 2.419 kendaraan melawan arus yang terjaring razia.

"Jenis pelanggaran tertinggi adalah kendaraan sepeda motor dengan jumlah 9.152 unit," ungkap Yusuf.

Source : Tribunnews.com
Editor : Aong

TERPOPULER