MOTOR Plus-online.com - Ada sekitar 72.389 kendaraan terjaring Operasi Keselamatan Jaya 2019.
Operasi tersebut telah digelar selama 14 hari, mulai dari 29 April-12 Mei 2019.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf mengatakan, tidak semua kendaraan yang terjaring razia operasi keselamatan jaya 2019 diberikan sanksi tilang.
"Hasil giat operasi keselamatan jaya 2019 selama 14 hari, sebanyak 13.516 (kendaraan) ditilang dan 58.873 (kendaraan yang terjaring razia) hanya diberi teguran," ujar Yusuf dalam keterangan tertulis, Senin (13/5/2019).
Baca Juga : Geger Tawuran Geng Motor Jakarta Selatan, Ini Titik Lokasi yang Paling Rawan
Baca Juga : Yamaha FMAX Versi Hemat Dari NMAX 155 Harganya Di Bawah Lexi?
Yusuf mengungkapkan sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak berkontribusi dalam melanggar lalu lintas.
Sementara jenis pelanggaran lalu lintas yang paling banyak dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor adalah melawan arus.
Polisi mencatat sebanyak 2.419 kendaraan melawan arus yang terjaring razia.
"Jenis pelanggaran tertinggi adalah kendaraan sepeda motor dengan jumlah 9.152 unit," ungkap Yusuf.
Baca Juga : Ngilu! Video Honda BeAT Adu Banteng dengan Toyota Fortuner, Motor Hancur dan Pengendara Terpental
Sementara rata-rata usia pelanggar, tercatat 3.618 orang berusia 26-30 tahun.
Seperti diketahui, titik-titik razia Operasi Keselamatan Jaya 2019 diantaranya di sepanjang Jalan Benjamin Sueb, Jakarta Pusat; Jalan Perintis Kemerdekaan di simpang Coca-Cola dan sekitar Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 72.389 Kendaraan Terjaring Razia dalam 14 Hari Operasi Keselamatan Jaya,
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR