Resmi, Dua Pelintasan Kereta Api Di Jakarta Timur Ditutup, Pemotor Cari Jalan Alternatif

Indra Fikri - Senin, 13 Mei 2019 | 20:00 WIB
tribunjakarta.com
Dua perlintasan kereta api sebidang di Jakarta Timur resmi ditutup

MOTOR Plus-online.com - Sebanyak dua perlintasan kereta api sebidang di Jakarta Timur, kini resmi ditutup.

Dua perlintasan kereta api sebidang tersebut terletak di JPL Pisangan lama dan JPL Cakung.

Imbas penutupan kedua perlintasan kereta api sebidang tersebut, durasi lampu hijau di Traffic Light Buaran ditambahkan.

Sebelumnya diberitakan, JPL 52 Pisangan Lama dan JPL 66 Cakung ditutup oleh 100 petugas gabungan pada Jumat (10/5/2019) malam sampai Sabtu (11/5/2019) dini hari.

Baca Juga : Yamaha FMAX Versi Hemat Dari NMAX 155 Harganya Di Bawah Lexi?

Baca Juga : Enggak Tau Diri, Hamilin Anak Orang, Pria ini Mau Nikah Kalau Dibelikan Motor Kawasaki Ninja

Untuk menghindari kemacetan di awal hari kerja, Kepala Seksi Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Andreas Eman juga menurunkan 12 orang petugas yang terbagi 6 petugas di Pisangan Lama dan 6 petugas di Cakung.

"Saat ini ada 6 petugas kita di Pisangan Lama dan 6 petugas di Cakung untuk urai kemacetan. Selain itu lampu hijau dari durasi sebelumnya 120 detik. Saat ini sudah ditambah menjadi 170 detik," buka Andreas Eman.

"Itu semua merupakan upaya yang dilakukan guna mengurai kemacetan selama uji coba penutupan yang dilakukan selama sebulan ini. Nanti bulan depan akan segera di tutup permanen," jelasnya, Senin (13/5/2019).

Mulai hari ini, para pengendara sepeda motor maupun mobil dari arah Jatinegara harus memutar di Flyover Cipinang Lontar.

Baca Juga : Lagi Trend Yamaha FreeGo Disulap Jadi FMAX, Begini Video Ubahannya

Source : Tribun Jakarta
Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular