Motor Siapa Nih? Polisi Kembalikan Motor Bodong Ke Pemiliknya

Aong - Kamis, 16 Mei 2019 | 10:38 WIB
Humas Polres Lumajang
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban saat mengembalikan kendaraan bodong ke pemiliknya

MOTOR Plus-online.com - Perlu dapat apresiasi kepada kapolres atau kepolisian yang mengembalikan motor atau kendaraan temuan hasil pencurian.

Motor atau kendaraan bodong ini bisa diambil dengan menunjukkan surat-surat dari pemiliknya.

Seperti Polres Lumajang mengembalikan barang bukti kendaraan bermotor yang disita dari operasi kendaraan bodong, Rabu (15/5/2019).

Sebanyak 35 kendaraan berhasil diamankan dalam beberapa kali kegiatan operasi kendaraan bodong di Desa Kaliddilem Kecamatan Randuagung di Jalur JLS dan operasi malam di kota lumajang oleh Tim Cobra Polres Lumajang.

Baca Juga: Tebar Ancaman Geng Motor Akan Bantai Warga Yang Ada Di Jalanan

Baca Juga: Tiga Yamaha NMAX Mesin Berantakan dan Pecah Keluar Duit Jutaan Rupiah

Untuk diketahui, bahwa operasi kendaraan bodong sasarannya adalah kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat yang berpotensi hasil kejahatan.

Salah satu barang bukti yang dikembalikan adalah sepeda motor jenis CBR 250 dalam keadaan nomor rangka, nomor mesin dan kunci kendaraan dalam keadaan rusak.

Hasil cek laboratorium Forensik, ternyata kendaraan tersebut milik Iqbal yang beralamat di Desa Kepuharjo Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang yang hilang kurang lebih 2 bulan yang lalu.

Kendaraanya dicuri saat diparkir di halaman depan rumahnya.

Baca Juga: Biar Tahu Rasa, Video Geng Motor Ciut Dikeroyok Komunitas Motor

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular