MOTOR Plus-online.com – Masih ingat berita viral Suzuki Thunder 125 jadi ganjalan truk di Jembatan Kapuas II, KalBar?
Aksi heroik Ipda Tatang dari Polsek Sungai Raya mengorbankan Motor Suzuki Thunder 125 miliknya jadi ganjalan truk.
Sebelumnya, di Jembatan Kapuas II, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, nyaris terjadi tabrakan beruntun antara truk tronton dengan sejumlah sepeda motor dan mobil,
Pada hari Jumat (3/5/2019) sekitar pukul 08.45 WIB Ipda Tatang mengorbankan motor dinasnya untuk mengganjal truk agar tiduk mundur.
Baca Juga : Masih Ingat Korban Begal yang Jadi Tersangka Akibat Melawan? Begini Nasibnya Sekarang
Baca Juga : Tebar Ancaman Geng Motor Akan Bantai Warga Yang Ada Di Jalanan
Dengan diganjal motor maka truk berhenti sehingga tidak terjadi tabrakan beruntun dengan mobil dan motor lainnya yang dibelakang truk.
Aksi heroik Ipda Tatang dari Polsek Sungai Raya mendapat apresiasi dari Polda Kalbar.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono memberikan sepeda motor baru untuk Ipda Tatang, terkait aksinya merelakan sepeda motornya menjadi ganjal truk tronton di Jembatan Kapuas II, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Baca Juga : E-MAX Adiknya Yamaha NMAX Dijual Cuma Rp 18 Jutaan? Siapa Mau?
Penyerahan sepeda motor baru Yamaha MT25 itu digelar dalam sebuah apel upacara di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Rabu (15/5/2019).
Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Ipda Tatang karena sudah membawa nama baik kepolisian Kalimantan Barat.
“Terlebih mendapat respons positif dari warganet. Hal itu yang merasakan kita semua, apalagi di situ muncul nama Polresta Pontianak Kalimantan Barat” kata Didi.
“Terima kasih Pak Tatang sudah membawa nama baik Polda Kalbar,” sambungnya.
Baca Juga : Orang Kampung Begal Kasih Trik Aman Dari Begal Motor Jalanan
Didi menjelaskan, aksi heroik Ipda Tatang adalah bentuk sikap diskresi kepolisian.
Tindakan diskresi adalah tindakan kepolisian yang serta merta dilakukan dengan pertimbangan kepentingan masyarakat luas.
Menurut dia, walaupun melawan hukum, tapi tindakannya serta merta dilakukan untuk kepentingan keselamatan warga pengendara.
“Salahpun itu menjadi tidak salah, dan itu ada dalam Undang-undang Kepolisian maupun KUHP,” ucapnya.
Semoga dengan motor barunya tidak ragu melakukan tindakan yang dapat mengamankan keamanan berlalulintas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi yang Ganjal Truk di Tanjakan Pakai Motornya Diberi Kendaraan Baru ",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR