Baca Juga: Video Kapolri Isyaratkan Geng Motor Boleh Tembak di Tempat
Karena hilang keseimbangan, pelaku pun jatuh dari motornya.
Sementara korban terpeleset dari sepeda motornya. Korban mengalami luka lecet di kaki.
Sayangnya akibat kejadian itu, dua anak korban mengalami luka di kepala, mulut dan kaki.
Kasus penjambretan lainnya dialami Am warga Langensari, Kota Banjar.
Baca Juga: Valentino Rossi Susah Nguber Motor Ducati di MotoGP Prancis, Ternyata Tekor Banyak
Saat kejadian, dia hendak berangkat kerja dari rumah. Saat melaju di jalan sepi, korban dipepet sepeda motor Yamaha yang ditumpangi dua lelaki.
Pelaku langsung merampas tas korban dan kabur.
Setelah korban melapor, lanjut Yulian, penyidik langsung bergerak memburu dua pelaku. Berdasarkan keterangan dari korban, penyidik akhirnya bisa menangkap kedua pelaku.
"Tersangka pencurian dengan kekerasan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," ucap Yulian.
Source | : | Kompas.com |
Editor | : | Ahmad Ridho |