Pesan Onderdil Motor Honda Lawas di Bengkel Resmi, Ternyata Bisa, Syaratnya Lihat Umur

Fadhliansyah - Rabu, 22 Mei 2019 | 14:55 WIB
olx
Honda Karisma 125D 2005

MOTOR Plus-online.com - Pemilik motor lawas pasti pernah kesulitan mencari spare part motornya.

Buat pengguna motor Honda lawas, enggak perlu bingung.

Ternyata bengkel resmi Honda masih menjual spare part untuk motor-motor Honda keluaran lawas.

Namun, ada batas umur motor yang spare partnya masih bisa dipesan.

Baca Juga: Mencekam Video Terkini Jatibaru Tanah Abang, Pemotor Putar Balik Lebih Baik Jangan Kesana

Baca Juga: Video Kapolri Isyaratkan Geng Motor Boleh Tembak di Tempat

“Khusus motor produksi lama, dukungan ketersediaan suku cadang terbatas hingga maksimal 7 tahun setelah produksi terakhir,” kata Sahyudin, staf bagian sparepart AHASS Wahana Ciputat, Tangerang Selatan.

Kebijakan itu merupakan ketetapan langsung yang diberikan oleh pabrikan untuk pengguna motor.

Contohnya adalah Honda Karisma 125D yang terakhir diproduksi tahun 2005, maka ketersediaan komponen penggantinya hanya sampai tahun 2012.

“Pada contoh tersebut kebetulan hanya berlaku buat komponen bodi atau slow moving, sedangkan fast moving masih tersedia,” katanya lagi.

Baca Juga: Bantingan Yamaha NMAX Jadi Empuk, Modalnya Cuma Pakai Per Honda Supra X125

Spare part yang masih tersedia di bengkel resmi seperti part mesin, pengereman, serta kaki-kaki.

Sebab Honda Karisma 125D punya banyak kesamaan dengan Honda Supra X125 karburator yang terakhir di produksi tahun 2014.

Nah buat pemakai motor Honda tipe lainnya, bisa gunakan rumus di atas untuk memastikan bisa tidaknya pesan suku cadang di bengkel resmi.

Tetapi, biasanya beberapa motor keluaran lama masih punya komponen yang sama dengan motor baru.

Baca Juga: Keren! Fabio Quartararo Mantap Di Klasemen Rookie of The Year MotoGP

Jadi bisa saling tukar pakai spare part.

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular