MOTOR Plus-online.com - Hari raya lebaran 2019 kali ini, Polresta Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, kembali membuka penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang ingin keluar kota mudik lebaran ke kampung halamannya.
Penitipan kendaraan bermotor ke kantor polisi terdekat, di Polresta Samarinda maupun Polsek jajaran, merupakan agenda yang telah dilakukan setiap tahunnya.
Hal itu dilakukan sebagai upaya antisipasi terjadi kasus pencurian kendaraan, yang kerap terjadi di kota Tepian.
"Sebagai antisipasi terjadinya curanmor, jadi bagi warga yang mudik, ingin menitipan kendaraanya, bisa dititip ke Polsek atau Polres," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto, Minggu (26/5/2019).
Baca Juga: Nyaman Tidur Nyenyak Naik Sespan Yamaha Aerox dan XMAX Seperti Keluaran Pabrik Ini
Baca Juga: Wow, Peugeot Pulsion 125 2019 Pesaing NMAX dan PCX Harganya Segini
Penitipan kendaraan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.
"Tidak kami pungut biaya," tegasnya.
Selain bisa menitipkan di Polsek dan Polres, kendaraan juga dapat dititip ke Koramil yang tersebar di beberapa kecamatan di Samarinda.
"Saya juga koordinasi dengan Dandim, jadi bisa juga menitip kendaraanya di Koramil," imbuhnya.
Baca Juga: Keren, Yamaha NMAX Jadi Motor Polisi, Lengkap Pakai Lampu Rotator dan Crash Bar
Namun demikian, bagi warga yang ingin menitipkan kendaraanya, harus memenuhi sejumlah ketentuan.
Diantaranya kendaraan itu merupakan miliknya, bukan milik orang lain.
Selain itu dilengkapi dengan surat kelengkapan, dan bukan motor bodong.
Surat kendaraan harus lengkap dan kendaraan itu miliknya.
Baca Juga: Baru Diluncurkan Peugeot Pulsion 125 2019, Saingan PCX dan NMAX, Fitur Lebih Canggih
Ya, bisa lebih aman saja kalau dititipkan," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Serba-Serbi Mudik di Kaltim, Rute Baru Bus, Penitipan Motor di Kantor Polisi, Hingga Pakai Hercules,
Source | : | Tribun kaltim |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR