MOTOR Plus-online.com - Beberapa hari lalu ramai kasus tilang yang dilakukan Polisi Cirebon terhadap pengendara motor yang melintas.
Diungkapkan Hery Kuis Wandinata yang posting di grup Vario 125 eSP Owners Community.
Dalam postingannya kasih caption:
Edisi kenatilang
Hati2 kawan yg lewat cirebon ada polisi pungli, surat2 udh lengkap ditilang jg.
Baca Juga: Unik! Pemotor yang Lewat Gang Ini Harus Mematikan Mesin, Ini Alasannya
Baca Juga: Bikin Ngakak Trik dan Trick Anti Ketilang Polisi Cirebon Dari Pemudik
Dari foto yang dishare oleh Hery terlihat kejadiannya di perbatasan antara Indramayu-Cirebon.
Kalau dari arah Jakarta ini sebelum daerah Tegalgubug.
Katanya ditilang gara-gara jarak riding antar motor ke motor depan harus di atas 5 meter.
Tidak hanya itu, penilangan bisa dilakukan jika melanggar hal lainnya.
Baca Juga: Sering Menteror dan Rampas Motor, Kapolri Minta Jajarannya Sikat Habis Debt Collector
Seperti yang diposting Okky Kissendy di grup Yamaha NMAX Indonesia:
Cek kolom komentar bahwa mika stop lamp smoke saja kena, tutup pentil ilang 1 saja kena, pindah jalur kanan tanpa menyalan sein kena, mungkin situ bukan plat E.
Nah, yang tidak mau kena tilang jangan langgar itu bro.
Selain itu, Okky juga kasih waktu yang aman supaya tidak kena tilang disana.
Memilih waktu yang pas, masuk Cirebon lepas matahari terbenam, jadi jarang ketemu razia disana.
Juga jangan memilih waktu jam di atas 00.00 WIB kada ada operasi juga.
KOMENTAR