Kena Pungli Oknum Polisi di Cirebon? Jangan Takut Langsung Laporkan Ke Nomor Telepon Ini

Fadhliansyah - Jumat, 31 Mei 2019 | 12:50 WIB
ilustrasi tilang

MOTOR Plus-online.com - Oknum polisi di Cirebon, Jawa Barat diduga melakukan aksi pungli dan mencari-cari kesalahan saat menilang pemotor.

Kesalahan-kesalahan yang dimaksud adalah seperti pemotor harus menjaga jarak dengan pemotor lain sebanyak 5 meter.

Hal tersebut sempat ramai dibicarakan di media sosial, karena dianggap tidak masuk akal.

Menanggapi kasus tersebut, Kasat Lantas Polres Cirebon, AKP Ahmat Troy Aprio memberikan jawabannya.

Baca Juga: Tragis, Ayahnya Boleh Artis Terkenal, Eh... Anak-anaknya Jadi Driver Ojol Demi Menyambung Hidup

Baca Juga: Viral Oknum Polisi di Cirebon Pungli dan Cari Kesalahan Pemotor, Kasat Lantas Polres Cirebon Angkat Bicara

FB Hery Kus Wandinata
Oknum polisi melakukan pungli ke pemotor di Cirebon, Jabar.

Ia mengatakan bahwa kasus yang sedang viral saat ini adalah tidak benar.

"Saya pastikan hal seperti itu tidak terjadi di Cirebon," buka AKP Ahmat Troy Aprio kepada MOTOR Plus-online lewat Whatsapp (31/5/2019).

Menurut AKP Ahmat Troy, selama pemotor yang lewat tidak melanggar dan memiliki surat-surat yang lengkap pasti tidak akan ditilang.

Ia juga mengatakan, bagi yang merasa menemukan polisi Cirebon melakukan pungli atau terkesan mencari-cari kesalahan untuk segera menghubunginya.

Baca Juga: Driver Ojol Kaget Bukan Main, Dapet Orderan dari Napi di Nusakambangan yang Mau Kabur

"Saya bisa jamin, kalau memang tidak melanggar tidak akan ditilang.

Dan kalau ada oknum yang mempersulit atau terkesan mencari-cari kesalahan segera hubungi saya, nanti akan ditindak lanjuti," tambahnya.

Nah, jadi bagi merasa kena pungli di Kabupaten Cirebon bisa langsung menghubungi nomor telepon Polres Cirebon di 0231-321644.

Nantinya oknum polisi yang melakukan tindakan pungli tersebut akan ditindak lanjuti.

Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular