Sebanyak 272 Pengendara Ditilang, Pelanggaran Melawan Arus Terbanyak

Indra GT - Senin, 10 Juni 2019 | 20:45 WIB
Tribunnews.com/Polda Riau
Ilustrasi razia motor.

MOTOR Plus-online.com - Operasi Ketupat Jaya 2019 hari ke-12

Sebanyak 272 pengendara kendaraan bermotor ditilang petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam Operasi Ketupat Jaya 2019 hari ke-12 atau Minggu (9/6/2019).

Dari jumlah itu sebanyak 213 orang adalah pengendara sepeda motor sementara sisanya adalah pengendara mobil baik pribadi atau angkutan umum.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan dari 213 pengendara motor yang ditilang pihaknya, jenis pelanggaran terbanyak adalah melawan arus yakni sebanyak 46 kasus.

Baca Juga: Jalur Sukoharjo Mencekam, Yamaha V-Ixion Lawan Honda Vario Hancur, Korban Menggantung di Motor

Lalu disusul pelanggaran tidak mengenakan helm sebanyak 40 kasus, tidak menyalakan lampu utama 26 kasus, membonceng lebih satu orang 4 kasus dan sisanya pelanggaran kelengkapan kendaraan.

"Penindakan dengan penilangan terhadap pengendara yang melawan arus kita lakukan karena pelanggaran ini dapat mengancam keselamatan pengendara itu sendiri dan pengandara lainnya," kata Yusuf, Senin (10/6/2019).

Ia mengimbau pengendara motor tidak lagi mencoba-coba melawan arus karena hal itu sangat berbahaya bagi keselamatan dirinya dan orang lain.

"Pelanggaran ini memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata dia.

Baca Juga: Panas, Jorge Lorenzo Dikecam Marc Marquez Gara-gara Performa Motor

Selain menilang 272 pengendara kata Yusuf dalam operasi Ketupat Jaya 2019, Minggu kemarin, pihaknya juga melakukan peneguran terhadap 1.539 pengendara.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sebanyak 272 Pengendara Ditilang, Pelanggaran Melawan Arus Terbanyak,

Source : Wartakotalive.com
Penulis : Indra GT
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular