Motor Ditinggal Mudik, Apakah Akinya Harus Dicharge Ulang Saat Ingin Dipakai Lagi?

Fadhliansyah - Selasa, 11 Juni 2019 | 16:09 WIB
Fadhliansyah
Aki kering lebih bebas perawatan


MOTOR Plus-online.com - Saat kembali dari mudik di kampung halaman, tentunya motor kesayangan yang lama ditinggal akan digunakan kembali.

Nah, setelah ditinggal mudik, perlu enggak sih aki motor dicharge dulu sebelum digunakan?

Soalnya mudik saat lebaran biasanya memakan waktu cukup lama, dan motor tidak digunakan sama sekali waktu ditinggal mudik.

Ternyata hal itu tergantung dari lamanya kita meninggalkan motor saat mudik.

Baca Juga: Jalur Sukoharjo Mencekam, Yamaha V-Ixion Lawan Honda Vario Hancur, Korban Menggantung di Motor

Baca Juga: Panas, Jorge Lorenzo Dikecam Marc Marquez Gara-gara Performa Motor

"Kalau mudiknya 3 sampai 5 hari enggak usah dicharge ulang," ujar Dadan Danil, Instructure Trainning Roda Dua PT Suzuki Indomobil Sales (SIS).

"Tapi kalau ditinggalnya 7 hari bahkan sampai 2 minggu dianjurkan untuk dicharge," sambungnya lagi.

Lebih mudahnya, untuk motor yang instrumen speedometernya sudah dilengkapi atau sudah memasang indikator volt meter tambahan, bisa dilihat kondisi tegangan akinya.

Sementara untuk motor yang tidak dilengkapi volt meter, bisa menggunakan multi meter untuk cek tegangan aki.

dentmasoci.com
Ilustrasi aki kering pada motor

Baca Juga: Geger Kehadiran Matic Pulsion 125 Sebagai Pesaing PCX dan NMAX, Ini Tanggapan Peugeot Indonesia

Jika tegangan aki menunjukan 12,4 V saat kontak dinyalakan, aki tersebut masih bisa dipakai enggak perlu dicharge lagi.

Tapi kalau tegangan aki menujukan di bawah 12,4 V bahkan sampai di bawah 12 V, tandanya aki harus segera dicharge ulang.

Nah, jadi sudah paham kan?

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular