MOTOR Plus-online.com - Selama ada tanda rambu huruf 'P' yang dicoret di pinggir jalan, artinya seluruh kendaraan dilarang parkir.
Tapi banyak pemilik kendaraan yang parkir sembarangan dan berujung pada kemacetan.
Karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil tindakan tegas dengan menderek mobil yang parkir di bahu jalan.
Sementara motor langsung diangkut ke atas truk dan diangkut petugas.
Baca Juga: Mencekam, Debt Collector Rampas Motor dan Nyaris Berkelahi, Ibu-ibu Pemilik Motor Menangis Histeris
Baca Juga: Carlo Pernat:
Banyak pemilik motor yang melawan bahkan ngamuk dan menyerang petugas Dishub karena menolak ditertibkan.
Seperti video yang diunggah akun Instagram @warung_jurnalis berikut ini.
Beberapa petugas Dishub nampak sibuk menggotong motor yang parkir sembarangan ke atas truk.
Petugas yang berasal dari Sudinhub Jakarta Pusat itu menertibkan parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakpus pada Selasa (11/6/2019) lalu.
Baca Juga: Keren Abis, Kawasaki J125 2019 Pesaing NMAX dan PCX Punya Warna Baru, Segini Harganya
Saat mengangkat motor bebek, tiba-tiba emak-emak langsung berteriak sambil menunjuk motornya.
Protes terus dilakukan agar petugas kembali menurunkan motornya yang sudah berada di atas truk.
Emak-emak terus memarahi petugas sambil memukul tangannya, karena kesal enggak digubris, tangan emak-emak itu melayang ke wajah petugas.
Beruntung petugas Sudinhub enggak terpancing emosinya dan tetap menjalankan tugas.
Baca Juga: Motor Curian Dipakai Silaturahmi, Eh Parkir di Depan Rumah Pemiliknya
Motor-motor yang diamankan karena parkir sembarangan langsung dibawa petugas.
Simak videonya di bawah ini:
Source | : | instagram.com @warung_jurnalis |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR