Bermodal Yamaha NMAX Mendapat HP Samsung S10 Dan Duit Rp 18 Juta

Indra GT - Kamis, 13 Juni 2019 | 18:25 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi jambret HP

MOTOR Plus-online.com - Ketika dibonceng banyak yang leluasa menggunakan handphone.

Apalagi jika diminta bantuan untuk mengecek alamat dengan menggunakan aplikasi google maps.

Maksud hati pembonceng yang buka HP agar safety riding tapi ternyata itu menjadi inceran jambret.

Seperti yang dialami Uegene Aathar (25) bersama istrinya pulang dari Sky Garden melalui Jl. Raya Legian kemudian ke arah Jalan Raya Kuta pada Selasa (6/6/2019) lalu sekitar pukul 02.30 Wita. 

Baca Juga: Kasus Yamaha NMAX Kecelakaan Fatal Akibat Dudukan Pelat Nomor

Baca Juga: Motor Curian Dipakai Silaturahmi, Eh Parkir di Depan Rumah Pemiliknya

Dalam perjalanan pulang tersebut, dibuntuti oleh dua orang yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor.

Dengan kondisi istri korban membawa HP di tangan untuk melihat Google Map, tepat di depan Masjid Al Rahmat, dua orang tersebut langsung mengambil paksa HP merek Samsung S10 sambil menendang korban hingga terjatuh.

"Sehingga mengakibatkan istri korban mengalami luka pada wajah, tangan, dan mengalami patah tulang bagian bahu kanan. Korban juga mengalami luka lecet pada bagian tubuh. Setelah itu korban membawa istrinya ke RS Siloam," ujar Kombespol Andi Fairan Ditreskrimum Polda Bali, Kamis (13/6/2019).

Humas Polda Bali
Dua pelaku kasus jambret terhadap WNA Singapura di Jalan Sunset Road, Kuta, bernama I Wayan Adiasa alias Dayuh (27) dan Komang Joni alias Mang Ewes (24). Dua Pelaku Jambret Terhadap WNA Singapura Diringkus Polisi 

"Sedangkan sepeda motor milik korban di TKP hilang. Dan juga barang di dalam jok sepeda motor seperti tas kecil milik istri korban juga hilang, jam tangan merek Seiko limited edition dan jam tangan merek Silvi Titus hilang, diamond ring dan uang Rp 18 juta. Total kerugian Rp 123 juta," tambahnya

Baca Juga: Mencekam, Debt Collector Rampas Motor dan Nyaris Berkelahi, Ibu-ibu Pemilik Motor Menangis Histeris

Setelah mendapatkan laporan dari korban, tim gabungan unit Jatanras Ditreskrimum Polda Bali melakukan pengecekan TKP dan mencari info di area TKP.

Saat di TKP, polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku dengan menggunakan sepeda motor NMax warna hitam.

Tim gabungan pun melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku bernama Dayuh.

Pada Selasa (11/6/2019) sekitar pukul 20.00 Wita, Dayuh diamankan di Jalan Mekar Pemogan, Densel.

Baca Juga: Carlo Pernat:

"Kemudian kami lakukan pengembangan dengan menginterogasi Dayuh. Dia mengaku telah melakukan penjambretan HP milik korban bersama rekannya Mang Ewes. HP itu kemudian dijual sebesar Rp 5 juta dan dibagi dua (hasil penjualan, red)," ujarnya.

Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan Mang Ewes, Tim Gabungan berhasil mengamankan Mang Ewes di Jalan Mekar Blok H No 17, Pemogan, Densel.

Tim Gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Bali bersama Resmob Polresta Denpasar dan Opsnal Polsek Kuta berhasil mengamankan dua pelaku kasus jambret terhadap WNA Singapura di jalan Sunset Road, Kuta.

Baca Juga: Ini Pelek Yang Sedang Laris Manis Di Pasaran Disangsikan Mutunya Tapi Ternyata Kuat

Dua pelaku tersebut bernama I Wayan Adiasa alias Dayuh (27) dan Komang Joni alias Mang Ewes (24).

"Dua pelaku ini telah mengakui aksi penjambretan terhadap WNA Singapura. Alasan mereka menjambret untuk kebutuhan sehari-hari," paparnya.

Barang bukti yang telah diamankan yakni satu unit sepeda motor NMax warna hitam dan satu buah HP Samsung S10 warna putih.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Dua Pelaku Jambret Terhadap WNA Singapura Diringkus Polisi,

Source : Tribun-bali.com
Penulis : Indra GT
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular