MOTOR Plus-online.com - Seorang ibu rumah tangga diringkus Polsek Tampan di Pekanbaru, Riau, setelah ketauan menjadi penadah atau pembeli sepeda motor hasil curian.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 6 unit sepeda motor dari berbagai merek.
Pelaku berinisial KS (42), warga Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan mengatakan, tersangka KS ditangkap pada Kamis (13/6/2019).
Baca Juga: Hadir dengan 11 Pilihan Warna Keren, Banderol Motor Baru Honda Genio Pas Dikantong
Baca Juga: Pasar Rumput Macet, Jeep Rubicon Terbalik Kejar Yamaha NMAX, Batu Berserakan di Jalanan
Pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Tampan.
"Kami awalnya sedang menyelidiki kasus curanmor. Dalam penyelidikan, kami dapat laporan terkait seorang wanita yang memiliki banyak kendaraan," ungkap Juper, usai konferensi pers di Mapolsek Tampan, Kamis (20/6/2019).
Bahkan, lanjut dia, warga di sekitar tempat tinggal pelaku juga sudah curiga dengan tersangka KS.
Sebab, hampir tiap hari pelaku gonta-ganti sepeda motor.
Baca Juga: Ngeri, Ternyata Motor Baru Honda Pesaing Yamaha NMAX Pakai Nama Mobil
Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan tersebut.
"Dan setelah kami lakukan kroscek, memang ada beberapa kasus curanmor yang identik dengan sepeda motor yang diamankan dari tersangka. Tapi, tersangka sempat mengaku itu sepeda motor yang dititipkan orang lain," terang Juper.
Pihak kepolisian belum dapat menangkap pelaku atau eksekutor curanmor tersebut.
Dugaan sementara, sepeda motor yang ditadah pelaku ini diduga dicuri komplotan curanmor.
Baca Juga: Dedy Corbuzier Jadi Mualaf Hari Ini, Sang Mentalist Pamer Naik Motor Sport Serasa John Wick
"Kami menduga sepeda motor ini dicuri komplotan curanmor. Namun, hingga saat ini masih kami kembangkan," ujar Juper.
Sejauh ini, tambah dia, sudah ada tiga laporan polisi yang didapat, yakni di Polsek Sukajadi, Senapelan dan Polsek Bukit Raya.
Sementara itu, menurut pengakuan tersangka, satu unit sepeda motor dibeli seharga Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta.
Namun, tersangka mengaku tidak kenal dengan orang yang menjual sepeda motor tersebut.
Setelah dibeli dari pelaku curanmor, kata Juper, tersangka KS menjual kembali sepeda motor yang ditadahnya, dengan harga yang lebih tinggi.
Penjualan dilakukan secara manual.
"Pengakuannya sudah banyak yang dijual. Tapi, pelaku mengaku tidak ingat berapa jumlahnya. Dan KS juga tidak ingat di mana dijual kendaraannya. Untuk itu, kami perlu kembangkan lagi," ujar Juper.
Dia mengimbau, bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk dapat melapor ke Polsek Tampan di Pekanbaru, Riau.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "IRT di Pekanbaru Jadi Penadah Motor Curian, 6 Unit Kendaraan Disita Polisi",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR