Sadis, Ratusan Kendaraan Bermotor Mewah Tunggak Pajak, Samsat Depok Akan Kirim 'Surat Cinta'

Indra Fikri - Sabtu, 22 Juni 2019 | 11:15 WIB
Warta Kota
Ilustrasi Samsat bayar pajak kendaraan.

MOTOR Plus-online.com - Kepala Seksi Penerimaan Penagihan Samsat Cinere, Depok mengatakan, ada 30 persen atau 400 lebih kendaraan, baik itu mobil maupun motor yang menunggak pajak.

"Mayoritas kendaraan mewah di kawasan Cinere. Kalau penunggak mungkin 30 persen dari total potensi tidak bayar. Angkanya bisa 400-an lebih penunggak," ujar Rina di Sawangan, Depok, Rabu (18/6/2019).

Rina mengatakan, alasan penunggak variatif, ada yang beralasan dokumen tidak lengkap, tidak ada waktu, kendaraan rusak berat, dan kendaraan ditarik leasing.

Kebanyakan, pemilik kendaraan menunggak pajak dengan alasan lupa dan tidak punya uang.

Baca Juga: Hadir dengan 11 Pilihan Warna Keren, Banderol Motor Baru Honda Genio Pas Dikantong

Baca Juga: Pasar Rumput Macet, Jeep Rubicon Terbalik Kejar Yamaha NMAX, Batu Berserakan di Jalanan

Oleh karena itu, pihaknya melakukan langkah khusus dalam mengurangi jumlah penunggak pajak, salah satunya mengirimkan "surat cinta".

"Bagi kendaraan mewah kita berikan surat cinta pajak dan kami tagih dengan cara pos," ucap Rina.

Kemudian, pihaknya juga menagih pajak door to door atau mendatangi rumah penunggak pajak melalui bekerja sama dengan kelurahan dan kecamatan.

Selain itu, Samsat Cinere melakukan razia per tiga bulan sekali sebagai terapi kejut bagi pengendara yang belum bayar pajak.

Baca Juga: Ngeri, Ternyata Motor Baru Honda Pesaing Yamaha NMAX Pakai Nama Mobil

"Pembayar pajak dengan razia ini juga berulang kali berhasil dilakukan. Beberapa pengendaranya langsung bayar ditempat bahkan mobil mewah sekalipun," ujar Rina.

Sejumlah trik itu disebutnya mampu menurunkan jumlah kendaraan yang menunggak pajak.

Menurut dia, tahun ini angka penunggak pajak turun dibandingkan tahun lalu.

"Jadi tahun lalu itu ada 39 persen kendaraan belum bayar pajak, tahun ini menurun jadi 30 persen belum bayar pajak. Ini termasuk signifikan karena tidak mudah kita membuat mereka bayar, dan banyak juga yang membeli kendaraan baru, namun tidak membayar pajak," ujar Rina.

Baca Juga: Sama-sama 110 Cc, Perbedaan Mesin Honda Genio dengan Scoopy Seperti Langit dan Bumi

Ia pun mengimbau pemilik kendaraan agar tidak lupa membayarkan pajaknya.

Apalagi, saat ini banyak jalan untuk membayar pajak.

Pajak bisa dibayarkan melalui situs/aplikasi jual-beli online, minimarket, ATM, dan di mobil Samsat keliling di Depok.

“Kalau telat 1 hari pun sudah kena denda 2 persen bulan dari PKB ( Pajak KendaraanBermotor), maka disarankan jangan telat bayar pajak dan diingat jatuh temponya,” ujar Rina.

Baca Juga: Pamulang Mencekam, Video Debt Collector Diserang Pendekar Banten, Yamaha V-ixion Tergeletak di Tengah Jalan

Adapun Samsat Cinere melayani lima kecamatan di Depok, yaitu Kecamatan Cinere, Kecamatan Pancoran Mas, Kecamatan Limo, Kecamatan Sawangan, dan Kecamatan Bojongsari.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ratusan Kendaraan di Depok Tunggak Pajak, Samsat Kirim "Surat Cinta"", 

Source : Kompas.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular