MOTOR Plus-online.com - Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) habis tanggal 27 Juni tapi harus melakukan penerbangan melalui bandara Soekarno Hatta.
Tenang pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling Tangerang kini hadir di Bandara Soekarno-Hatta.
Sebetulnya pelayanan SIM keliling tersebut hanya hadir dua hari dari tanggal 26 Juni sampai 27 Juni 2019.
Pada Rabu (26/6/2019) pelayanan SIM keliling tersebut berada di Stasiun Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta .
Baca Juga: Dudukan Pelat Nomor Yamaha NMAX Kembali Makan Korban, Ban Depan Terangkat Kemasukan Besi
Baca Juga: Truk Masuk Jurang Gara-gara Manuver Yamaha V-Ixion, Dua Orang Tewas Tertimpa Kayu Jati
Nah untuk hari Kamis (27/6/2019) besok pelayanan SIM keliling akan berada di Terminal 3 kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Kasubbag Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Riyanto mengatakan, layanan SIM keliling dihadirkan untuk memperpanjang masa berlaku SIM
"Untuk dua hari itu pelayanan hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan C," kata Riyanto, Selasa (25/6/2019) malam.
Pelayanan SIM keliling di Bandara Soekarno-Hatta akan beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB.
Baca Juga: Tragis, Petugas PPSU Cantik yang Sempat Viral Ditabrak Motor Saat Menyapu Jalanan
Syarat yang harus dibawa untuk memperpanjang masa berlaku SIM yakni SIM yang masih berlaku, KTP elektronik, dan masing-masing dua lembar fotokopinya.
Sementara, biaya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A adalah sebesar Rp80 ribu dan untuk SIM C Rp75 ribu.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Hari ini Pelayan SIM Keliling Hadir di Bandara Soekarno-Hatta,
Source | : | Tribunjakarta.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR