Waspada Motor Curian, Selain Nomor Rangka dan Mesin, Nomor Ini Wajib Dicek Saat Beli Motor Bekas

Ahmad Ridho - Senin, 1 Juli 2019 | 11:58 WIB
GridOto.com
Jual motor bekas.

MOTOR Plus-online.com - Kalau dana kurang untuk beli motor baru, pilihannya adalah melirik motor bekas.

Pastikan motor bekas dalam kondisi normal dan cocok SNTK dan BPKN-nya.

Namun sebelum melakukan pembayaran, masih ada satu hal lagi yang sifatnya wajib diperhatikan.

Yaitu kecocokan antara nomor rangka dan nomor mesin dengan dokumennya yaitu STNK dan BPKB.

Baca Juga: Penampilan Jorge Lorenzo Semakin Mengkhawatirkan, Bos Honda Kasih Komentar Mengejutkan

Karena nomor mesin dan juga nomor rangka menjadi identitas kendaraan baru yang dikeluarkan oleh pabrikan.

Nomor tersebut tercantum pada Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Diharapkan saat pembelian kendaraan bekas seperti mobil dan motor harus ekstra waspada dan juga berhati-hati.

Karena kesesuaian nomor rangka dan mesin yang ada dengan nomor di BPKB dan STNK jadi penunjuk awal bahwa kendaraan ini memiliki legalitas.

Source : GridOto.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular