MOTOR Plus-online.com. Ramai dibicarakan warna dasar pelat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bakal diganti jadi putih di 2019 ini.
Dilansir dari wartakota.com, Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Halim Pagarra meluruskan kabar tersebut.
"TNKB/pelat nomor tetap warnanya hitam kecuali Penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) untuk nomor register kendaraan bermotor pilihan dilakukan dengan embossing dan hot stamping," kata Halim di Jakarta, (27/6).
Artinya tahap awal, perubahan diberlakukan pada kendaraan yang habis masa berlaku STNK (5-tahunan) atau di motor baru.
Baca Juga: Penampilan Jorge Lorenzo Semakin Mengkhawatirkan, Bos Honda Kasih Komentar Mengejutkan
Baca Juga: Video Detik-detik Honda Jazz Gagal Drifting, Deretan Motor Kawasaki Ninja 250 Buyar Diseruduk
Ia menilai, dengan pelat nomor kendaraan berlatar putih, nantinya akan mudah teridentifikasi melalui kamera CCTV yang terpasang di jalan.
"Dimana hasilnya jika terekam dengan CCTV maka TNKB-nya akan terlihat warna putih dan NRKB-nya warna hitam," sambung dia.
Mengubah warna dasar pelat nomor kendaraan sebelumnya disebutkan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas PolriBrigadir Jenderal Halim Pagarra pada Juli 2018.
Berdasarkan penilitian, pelat nomor hitam bisa menyulitkan perekaman sehingga ada kemungkinan warna dasar tersebut akan diganti.
KOMENTAR