Tak hanya itu, Polres Lamongan juga menyediakan pelayanan lain dalam bentuk pengiriman Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor, langsung ke alamat yang dicantumkan atau alamat rumah.
Dengan begitu, pelapor tidak lagi repot bolak-balik untuk mengecek atau mencari tahu perkembangan kasus yang dialami.
"Jadi dalam hal ini penyidik dari unit Laka wajib memberikan SP2HP sesuai alamat pelapor secara berkala, baik diminta atau tidak," kata Argya.
Program lain yang tak kalah menarik, Polres Lamongan menyediakan mobil pengawalan ambulans hingga rumah sakit. Menurut Argya, pengawalan ini bersifat gratis tanpa biaya.
Baca Juga: Yamaha NMAX Sih Lewat, Motor Matic Baru Yamaha Ini Punya Desain Unik
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Sediakan Layanan SIM Gratis, Ini Terobosan Polres Lamongan untuk Manjakan Warga Saat HUT Bhayangkara"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR