MOTOR Plus-online.com - Kejadian lagi gerombolan orang yang mengaku debt collector diamuk massa.
Kerja gerombolan debt collector biasa merampas motor atau mobil dari nasabah yang menunggak tanpa proses di pengadilan lebih dulu.
Saking kesalnya masyarakat, orang-orang yang mengaku debt collector itu jadi bulan-bulan warga dihajar bersama-sama.
Terlihat salah satu pelaku terkapar di aspal dihajar dan ditelanjangi massa.
Salah satu massa menghajar kepalanya pakai benda tumpul menyerupai kapak. Makanya disebut dalam judul 'dikapak'.
Baca Juga: Benar-benar New Yamaha NMAX, Tampang Robotik dan Mengotak Sudah Dijual di Dealer Yamaha
Baca Juga: Heboh Biaya Servis Motor Matic Yamaha Habiskan Rp 3 Juta, Bos Yamaha Akhirnya Angkat Bicara
Kejadian ini berawal dari gerombolan yang berjumlah 6 orang mengaku debt collector merampas mobil di ruas tol Medan-Tinggi.
Mereka beraksi di depan pintu tol Teluk Mengkudu, Rabu (3/7/2019) lalu.
Korban perampasan adalah M Zakaria (39), warga Dusun XIV Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara.
Dari 6 pelaku masing-masing Yeremin Valentino Sihombing, April Tua Marpaung, Doni Sitorus, Hendra Sirait, Rismantau Malau dan Hebridko Marbun.
Baca Juga: Yamaha NMAX Sih Lewat, Motor Matic Baru Yamaha Ini Punya Desain Unik
Dilansir dari tribunnews.com, Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Hendro saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan 6 pelaku perampokan mobil di ruas tol Medan-Tebing Tinggi.
"Benar, kita ada mengamankan 6 pelaku perampasan mobil warga," kata Hendro, Kamis (4/7/2019).
Persitiwa perampokan terjadi saat mobil Kijang Innova BK 1845 JZ yang dikemudikan Jaka dihadang enam pelaku di TKP.
Dibantu PJR Polda Sumut dan petugas tol, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap setengah jam kemudian di pintu tol Kemiri.
Baca Juga: Naik Yamaha NMAX Ahmad Dani Ngebonceng Cewek Cantik, Mulan Bukan Ya?
"Para pelaku mengaku petugas leasing, namun tidak memiliki dokumen sita dari pengadilan," beber Hendro.
"Untuk proses lebih lanjut, para tersangka sudah kita bawa ke Polres Sergai untuk diproses," katanya.
Hendro mengatakan mereka mengaku untuk beraksi merampas mobil di depan pintu masuk tol, baru kali ini dilakukan.
"Jadi wilayah operasi mereka di Deliserdang sampai Serdang Bedagai.
Baca Juga: Lebih Keren dari Yamaha NMAX Motor Matic Ini Lebih Sporty Dan Punya Fitur Jauh Lebih Canggih
Pelaku mengaku sudah beraksi 3-12 kali. Karena mereka ini kelompok sesuai perintah perusahaan," kata Hendro.
Keenam pelaku yang mengaku petugas leasing dan mengambil mobil orang secara paksa di pintu tol.
"Tapi sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) dan menteri keuangan, apabila ada jaminan fidusia, seharusnya pengambilan kendaraan harus di daftarkan ke pengadilan.
Bukan melakukan pengambilan secara sepihak," beber Hendro.
Baca Juga: Mau Beli New Yamaha NMAX Ironmax Bertampang Robotik di Dealer? Siapin Duit Segini
Hendro menjelaskan dari enam pelaku hanya satu orang yang mengaku sebagai debt collector.
Itupun, dia tidak bisa menunjukkan kartu identitas leasing tempat bekerja.
Hanya menunjukkan sepucuk foto kopi yang dibilang-bilangnya sebagai tempat dia bekerja.
"Dia cuma bisa menunjukkan fotokopi bukan kartu asli tempat dia bekerja," ujar Hendro.
Baca Juga: Mengejutkan, Bos Yamaha Jawab Beda Motor Valentino Rossi dan Fabio Quartararo di MotoGP Belanda
Untuk otak pelaku, namanya April Tua Marpaung.
Dia yang mengarahkan teman-temannya untuk beraksi di depan pintu tol tersebut.
"Yang jelas, kita masih mencari tahu, apakah kawanan ini benar-benar memang ada diperintahkan dari perusahaan leasing atau memang mereka sendiri yang mengatasnamakan perusahaan leasing," tegas Hendro.
Ia mengatakan ke depan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, pihaknya akan kembali mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak-pihak mengaku leasing yang menarik kendaraan di tengah jalan.
Baca Juga: Sering Dianggap KTM Inul, Ini Tanggapan KTM Indonesia Soal Stigma Itu
"Kita imbau kepada masyarakat apabila ada berhubungan dengan leasing, terutama sewaktu menunggak berhubungan dengan debt collector, agar tidak semerta-merta memberikan kendaraan begitu saja sewaktu ditagih," kata Hendro.
Hendro menjelaskan, bahwa sesuai aturan pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
Untuk debitur, diharapkan penuhi kewajiban dengan membayar angsuran tepat waktu serta melunasi tunggakan angsuran apabila ada berhubungan hutang piutang dengan leasing.
Soal peran leasing, pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam, sampai sejauh mana keterlibatan leasing dalam penarikan kendaraan bermotor secara paksa.
Baca Juga: Video Pemasangan Body Kit Ironmax yang Bertampang Robotik di Motor Yamaha NMAX
Untuk oknum nakal yang masih beraksi mengatasnamakan leasing dalam merampas kendaraan milik orang lain, Hendro mengaku pihaknya bakal menindak tegas oknum tersebut.
"Kita akan melakukan tindakan tegas terhadap kejahatan yang mengatasnamakan debt collector nakal," tegasnya.
Artikel ini sebelumnya tayang di tribunnews.com yang satu network dengan MOTOR Plus. Judul di tibunnews.com: 6 Debt Collector Rampas Mobil di Dalam Tol Medan-Tebing Tinggi, Ditangkap Polisi di Pintu Tol Kemiri
KOMENTAR