MOTOR Plus-online.com - Seperti yang diketahui, tilang elektronik alias E-TLE (electronic-traffic law enforcement), sudah mulai diterapkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sejak tanggal 1 Juli 2019 kemarin.
Tilang elektronik diterapkan pada beberapa ruas jalan di ibukota, salah satunya adalah di sekitar simpang Sarinah di Jalan MH. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat.
Dikutip dari Tribunjakarta.com, para pengendara di sekitar lokasi terlihat mulai patuh pada peraturan lalu lintas.
Baik pengendara motor atau pengendara mobil, menghentikan kendaraan mereka di belakang garis marka jalan, di belakang lampu merah.
Baca Juga: Debt Collector Terkapar di Aspal Diamuk Massa Kepala 'Dikapak' dan Ditelanjangi
Baca Juga: Benar-benar New Yamaha NMAX, Tampang Robotik dan Mengotak Sudah Dijual di Dealer Yamaha
Sebenarnya, para pengguna kendaraan motor memang diwajibkan berhenti dibelakang garis stop atau stop line saat di lampu merah.
Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pelanggaran marka jalan juga diatur dalam Pasal 287 ayat 1 juncto Pasal 106 ayat 4 huruf a dan b.
Dimana pelanggar marka jalan diancam pidana kurungan paling lama 2 bulan, atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
Baca Juga: Heboh Cancel Orderan Ojek Online Kena Denda, Uangnya Buat Driver Atau Manajemen?
Mereka tampak menunggu dengan sabar hingga lampu kembali menyala hijau sehingga mereka bisa melanjutkan perjalanannya.
Meski demikian, masih dijumpai beberapa pengendara motor yang menerobos lampu lalu lintas.
Briptu Chandra, petugas polisi lalu lintas mengatakan, meski tilang elektronik sudah diberlakukan, namun pasti saja ada pengendara yang kerap melanggarnya.
"Masih ada beberapa pengendara yang nekat menerobos, mungkin mereka enggak tahu," ujarnya, Kamis (4/7/2019).
Baca Juga: Bocor, Jorge Lorenzo Mulai Kontak Ducati, Pindah Tim Tahun Depan?
Meski demikian, dibanding sebelumnya, ia menyebut para pengendara sudah mulai lebih mematuhi peraturan lalu lintas.
"Sejak Senin kemarin memang sudah mulai berkurang jumlah pelanggar lalu lintas," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Melihat Perilaku Pengendara Setelah E-TLE Dioperasikan di Simpang Sarinah
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR