Kebanyakan Gaya, Yamaha NMAX Pakai Sirine dan Rotator Kawal Ambulans, Langsung Ditilang Polisi

Ahmad Ridho - Sabtu, 6 Juli 2019 | 15:43 WIB
IG @agoez_bandz4
Pengendara Yamaha NMAX ditilang karena menggunakan rotator dan sirine.

MOTOR Plus-online.com - Beberapa kali pihak kepolisian sudah menghimbau pemilik kendaraan pribadi untuk tidak menggunakan sirine dan rotator.

Penggunaan alat tersebut hanya diperuntukan untuk kendaraan ambulance, pemadam kebakaran dan mobil-mobil tertentu.

Polisi tidak akan mentolerir pengguna sirine dan rotator di kendaraan pribadi dan langsung ditilang.

Secara aturan pun sudah jelas karena tertuang pada Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penggunaan lampu isyarat disertai sirine sesuai pasal 134 dan 135, boleh dipasang pada kendaraan yang mendapatkan hak utama.

Baca Juga: Demam Potong Sepatbor Motor Yamaha NMAX, Tampilan Jadi Makin Seksi

Baca Juga: Bojong Gede Geger, Terlibat Baku Tembak dengan Polisi, Maling Motor Terkapar Kehilangan Nyawa

Pemakaian rotator dan sirine kembali digunakan oleh seorang bikers Yamaha NMAX yang melakukan pengawalan mobil ambulans.

Dikutip dari akun Instagram @agoez_bandz4, Satuan Lalulintas Polsek Bojong Loa Kidul kembali menilang pengendara Yamaha NMAX yang melakukan pengawalan tersebut.

Menurut akun Instagram @tmcpolresbandung, kendaraan pribadi tidak diperkenankan menggunakan sirine atau rotator untuk pengawalan apapun.

Padahal aturannya sudah jelas di Undang-undang.

Source : Instagram.com @agoez_bandz4
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular