Asyik Bebas Denda Pajak dan Mutasi Kendaraan Bermotor Karena Ada Bulan Pengampunan

Aong - Selasa, 9 Juli 2019 | 15:12 WIB
ISTIMEWA

MOTOR Plus-onlin.com - Banyak pemilik kendaraan yang lupa atau tidak sempat bayar pajak kendaraan motor atau mobil.

Tapi, begitu ingat mau bayar pajak kendaraan takut kena denda.

Ada juga yang mau balik nama atau mutasi khawatir biayanya jadi bengkak.

Nah, sekarang tidak perlu panik, sebab setiap tahun pemda selalu kasih bulan pengampunan.

Baca Juga: Awas Yamaha NMAX Banyak Diincar Maling, Mereka Sudah Tahu Trik Jebol Kontak Dan Menghidupkan Mesinnya

Baca Juga: Biadab! Video Debt Collector Teriak-teriak Gedor Pukul dan Lempar Mobil Mau ditarik Paksa, Akhir Ditahan Polisi

Bulan pengampunan denda pajak dan mutasi balik nama kendaraan bermotor tiap-tiap daerah berbeda di bulan apa.

Bulan pengampunan pajak kendaraan bermotor biasanya selalu dihubungkan dengan kegiatan tertentu, misalnya hari ulang tahun propinsi.

Karena tidak dipungkiri, pemda juga punya target untuk mengumpulkan uang pajak yang digunakan untuk pembangunan.

Khusus di Jakarta bulan pengapunan denda pajak biasanya ada di semester dua, misalnya dari Juli sampai Oktober.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular