MOTOR Plus-online.com - Terhitung ada puluhan pemotor terjaring razia jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Bumbu, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kegiatan rutin ini dilakukan oleh belasan petugas di jalan Transmigrasi, Blok A1, Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang, Selasa (9/7/2019).
Puluhan kendaraan terjaring, selain terkait pelanggaran surat menyurat.
Juga ada beberapa pelanggar karena terkait kelengkapan.
Tak pelak pelanggar harus dikenakan sanksi tilang.
Kasat Lantas Polres Tanahbumbu Iptu GM Angga Satrya Wibawa SIK melalui KBO Satlantas Ipda Joko S mengatakan, puluhan pelanggar terjaring razia.
Selain pelanggaran SIM, STNK juga beberapa pengendara ditilang tidak menggunakan helm.
Diakui Joko, razia kendaraan dilakukan di wilayah kecamatan jarang dilaksanakan.
Baca Juga: Sadis, Video Warga Main Pukul Anggota TNI, Dibales Pakai Helm Langsung Terkapar
Alhasil, banyak pelanggaran ditemukan.
Bahkan selain kendaraan roda dua, beberapa unit roda empat juga ditilang karena pengemudi tidak dilengkapi SIM.
"Barang bukti (tilang) STNK. Kalau tidak ada STNK atau SIM, kendaraan ditahan sebagai barang bukti," jelas Joko kepada banjarmasinpost.co.id.
Disinggung soal kegiatan, dijelaskan Joko, razia dilakukan hanya kegiatan rutin penegakan disiplin berlalu lintas masyarakat.
Baca Juga: Diam-diam Yamaha NMAX 2019 Edisi MotoGP Dijual di Dealer Palembang, Segini Harganya
"Kalau di desa kan jarang disentuh. Jadi untuk mendisiplinkan masyarakat kecamatan Karang Bintang supaya tertib berlalu lintas," ujarnya.
Terpisah, Kade salah seorang pengemudi roda empat, merespon positif kegiatan dilakukan petugas Satlantas.
"Sangat senang sekali agar ditertibkan yang tidak lengkap surat-surat. Dan, kadang anak-anak sering ngebut-ngebut di jalan. Kalau sering ditertibkan kayak gini, kan anak-anak berpikir ke jalan raya," kata Kade.
Source | : | Banjarmasin Post,Youtube/Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR