MOTOR Plus-online.com - Mengendarai kendaraan saat dipengaruhi minuman keras memang dilarang, karena dapat dipastikan konsentrasi jauh berkurang sehingga bisa menyebabkan kecelakaan.
Selain itu, orang yang membawa kendaraan dalam kondisi mabuk juga bisa dipenjara.
Karena aturannya sudah tertulis pada Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pengendara bisa dijerat pasal 311 Undang-Undang No 22 Tahun 2009.
Baca Juga: Mencekam, Video Detik-detik Pemotor Ngamuk Hajar Kaca Honda HRV Pakai Helm, Langsung Dilindas
Baca Juga: Sudah 11 Hari Berlalu, Sopir Toyota Yaris Misterius yang Tewaskan Pemotor Perempuan Belum Tertangkap
Di dalam Pasal 311 terdapat 5 butir keterangan yang akan menjerat apabila mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk dan menyebabkan kecelakaan.
Seperti yang terjadi di Jalan Wijaya Kusuma Kota Malang, Jawa Timur ini misalnya.
Seorang pemotor meninggal dunia setelah ditabrak Honda Jazz bernopol N 1244 RD pada hari Kamis (11/7/2019) pukul 03.30 WIB.
Karena sedang melaju kencang, sang sopir Honda Jazz tidak menyadari adanya motor yang ditunggangi oleh Nuriyanta (57) itu.
Baca Juga: Yamaha NMAX Bisa Ketar-ketir, Honda Indonesia Keluarkan Matic Adventure 150 cc
Nuriyanta pun akhirnya terpental dan mengalami luka pembengkakan di kaki kanannya.
Setelah menghantam motor, mobil itu berusaha kabur, namun akhirnya menabrak rumah milik Santoso (57) di Jalan Bendungan Sutami No 04 RT 04 RW 06 Kota Malang.
"Jadi pengendara mobil ini habis dari tempat hiburan malam dan mengemudi dalam kondisi mabuk," kata Kanit Laka Polres Malang Kota, Iptu Dedi, dikutip dari SURYA.co.id.
Akibat kecelakaan itu, Nuriyanta harus dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang karena mengalami luka dalam yang cukup serius
Baca Juga: Petinggi Honda MotoGP Jepang Blak-blakan Kabar Pemecatan Jorge Lorenzo
Namun akhirnya warga Jalan Terusan Ambarawa, Sumbersari, Kota Malang itu meninggal dunia saat dirawat di RSSA Kota Malang.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih menyelidiki dan menginterogasi pengendara mobil beserta para saksi mata di lokasi kejadian .
"Saat ini pengemudi masih kami mintai keterangan terkait peristiwa ini," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Honda Jazz Hantam Pengendara Motor Hingga Tewas di Malang, Hendak Kabur Malah Tabrak Rumah
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR