MOTOR Plus-online.com - Bagi sopir truk, keberadaan bajing loncat memang sangat meresahkan.
Barang bawaan dijarah dan nyawa sopir juga terancam.
Insiden penjarahan yang dilakukan kawanan bajing loncat banyak terjadi di daerah lintas Sumatera.
Kawanan bajing loncat kembali beraksi di Jalan Pancing, Medan Sumatera Utara pada Minggu (14/7/2019) siang.
Baca Juga: Lumajang Geger, Tim Cobra Temukan Motor Bodong di Kebun Kopi, 1 Motor Roda Tiga Ditutupi Daun Kering
Dikutip dari akun Instagram @medantalk, terlihat dalam rekaman dashcam yang ada dimobil, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor mencoba mengambil barang yang ada diatas truk yang berjalan.
Seorang pekalu terlihat turun dari motor dan memanjat truk dan mengambil sebuah kotak besar sedangkan kawannya mengendarai motor dibelakang.
Pengirim video yang ada di mobil belakang mereka mencoba klakson berkali kali untuk beritahu pengemudi truk namun pelaku tetap melakukan aksinya.
Bahkan seorang pelaku yang naik motor Suzuki Smash sempat memperingatkan dan mengancam pengendara mobil yang merekam kejadian untuk diam.
Baca Juga: Video Detik-detik Pengendara Kawasaki Z250 Terpelanting, Ban Selip Motor Rebah di Aspal
Karena sopir truk terus melaju, akhirnya kawanan bajing loncat berhasil menjarah barang.
Aksi bajing loncat memang sering terjadi dan beberapa warga yang melihat enggak berani teriak karena takut diancam pelaku.
Sementara itu, para pelaku bajing loncat (pencurian) sendiri bisa dijerat Pasal 362- Pasal 367 KUHP.
Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 900,-
Sebagai informasi, ancaman pidana berupa denda sebesar Rp 900,- yang terdapat dalam Pasal 362 KUHP ini telah disesuaikan berdasarkan Pasal 3 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda Dalam KUHP
Simak videonya di bawah ini:
Source | : | Instagram.com @otomtalk |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR