Kena OTT Oleh KPK, Ternyata Gubernur Kepri Nurdin Basirun Doyan Riding Naik Motor

Fadhliansyah - Rabu, 17 Juli 2019 | 11:35 WIB
IG/@nurdin757
Gubernur Kepri Nurdin Basirun naik Kawasaki Ninja 250

MOTOR Plus-online.com - Beberapa hari lalu, tepatnya pada Rabu (10/7/2019), Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nurdin Basirun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait izin prinsip reklamasi.

Selain Nurdin, KPK juga menangkap 3 orang lainnya.

Ketiganya adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Budi Hartono, serta pihak swasta bernama Abu Bakar.

Baca Juga: Video Bajing Loncat Jarah Truk di Siang Bolong, Nyawa Pengendara Mobil Perekam Pencurian Terancam

Baca Juga: Tampang Gagah dan Fitur Canggih, Nih Perkiraan Harga Motor Baru Honda X-ADV 150

Dalam kasus ini, Nurdin diduga menerima suap secara bertahap dari Abu Bakar dengan total 11.000 dollar Singapura dan Rp 45 juta.

Uang itu diberikan lewat Edy dan Budi. Pada Mei 2019, Abu Bakar mengajukan izin pemanfaatan laut untuk melakukan reklamasi di Tanjung Piayu demi pembangunan resor dan kawasan wisata seluas 10,2 hektar.

Padahal, Tanjung Piayu merupakan area yang diperuntukkan sebagai kawasan budidaya dan hutan lindung.

Nurdin selaku Gubernur Kepri memerintahkan Edy Sofyan dan Budi Hartono membantu Abu Bakar agar izin yang diajukan disetujui.

Baca Juga: Murah Mana Harga Motor Honda X-ADV 150, Honda PCX 150 dan Yamaha NMAX?

Untuk mengakali hal tersebut Budi memberitahu Abu Bakar, supaya izinnya disetujui, ia harus menyebutkan akan membangun restoran dengan keramba sebagai budidaya ikan di bagian bawahnya.

Upaya ini dilakukan agar seolah-olah terlihat seperti fasilitas budidaya.

Setelah itu, Budi memerintahkan Edy untuk melengkapi dokumen dan data pendukung agar izin Abu Bakar segera disetujui.

Dokumen dan data pendukung yang dibuat Edy ternyata tidak berdasarkan analisis apa pun.

Baca Juga: Penyegaran Vespa GTS Super 150, Ini Perbedaannya Dengan Yang lama

Edy hanya sebatas meniru dari daerah lain agar persyaratannya cepat selesai. Pada akhirnya, Abu Bakar memberi uang ke Nurdin.

Rinciannya, pada 30 Mei 2019, Abu Bakar memberikan uang 5.000 dollar Singapura dan Rp 45 juta kepada Nurdin lewat Edy.

Akhirnya, tanggal 31 Mei 2019 izin prinsip proyek reklamasi untuk kepentingan Abu Bakar diterbitkan dengan luas area 10,2 hektar.

Pada tanggal 10 Juli 2019, Abu Bakar memberikan uang tambahan sebesar 6.000 dollar Singapura kepada Nurdin lewat Budi.

Baca Juga: Boleh Juga, Pilihan dan Harga Ban Motor Matic Ring 14, Mulai Harga Rp 100 Ribuan

Terlepas dari kasus tersebut, Nurdin diketahui juga sering mengendarai motor.

Mulai dari motor sport sampai supermoto, pernah dikendarai Nurdin dan diunggah di akun Instagram resmi Gubernur Kepri @nurdin757.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Nurdin Basirun (@nurdin757) on

Nurdin pernah terlihat mengunggah foto saat dirinya menunggangi motor Kawasaki Ninja 250, yang berkelir biru dan oranye.

Nurdin memakai helm bertipe full face saat riding naik Ninja 250.

Baca Juga: Siswa SMAN 113 Cipayung Bentuk Layanan Ojek Online Sendiri, Begini Komentar Guru

Ketika itu Nurdin sedang riding bersama para bikers lain dari Kota Tanjung Pinang.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Nurdin Basirun (@nurdin757) on

Selain itu Nurdin juga pernah menggunakan motor Kawasaki KLX 150 yang dimodifikasi jadi supermoto, dalam rangka meninjau proses pembangunan stadion di Pulau Dompak, Tanjung Pinang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Tahan Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Source : Kompas.com,Instagram/@nurdin757
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular