MOTOR Plus-online.com - Rizki Nanda Kusuma (26), kaget tiba-tiba mobilnya dipepet pengemudi angkutan lingkungan (Angling) di Jl Teratai, Kota Blitar, Rabu (17/7/2019) siang.
Saat itu, pengemudi GrabCar asal Jl Semeru, Kota Blitar, ini hendak menjemput penumpang di jalan itu.
"Saat hendak belok ke Jl Teratai, mobil saya dipepet Angling. Saya langsung berhenti. Saya hendak jemput penumpang dari stasiun yang order di Jl Teratai" kata Rizki.
Pengemudi Angling menuduh Rizki telah melanggar kesepakatan antara angkutan online dan angkutan lingkungan.
Baca Juga: Siang Ini Honda X-ADV 150 Siap Diluncurkan, Power Besar Bodi Jangkung Khas Motor Adventure
Sesuai kesepakatan angkutan online boleh mengambil penumpang dari Stasiun Blitar di depan Pasar Wage dan depan warung Ayam Coblos.
Sedangkan di Jl Teratai, sebenarnya zona steril. Artinya, tidak ada kesepakatan larangan mengambil penumpang di Jl Teratai bagi angkutan online.
"Penumpang order di Jl Teratai, lokasinya di utara, jauh dari stasiun," ujarnya.
Sempat terjadi adu mulut antara Rizki dan pengemudi angkutan lingkungan soal wilayah penjemputan penumpang.
Baca Juga: Bocor Nih, Ini Kumpulan Foto Detail All New Honda ADV 150, Dijamin Auto Beli!
Video perang mulut antara pengemudi angkutan online dan angkutan lingkungan sempat viral di media sosial.
Hingga akhirnya, petugas Polsek Kepanjenkidul datang ke lokasi untuk memediasi mereka.
Kapolsek Kepanjenkidul Kompol Agus Fauzi mengatakan polisi sudah mempertemukan antara pengemudi angkutan online dan angkutan lingkungan.
Menurutnya, masalah itu terjadi karena kesalahpahaman.
Baca Juga: Maling Gampang Banget Bawa Kabur Honda BeAT, Kunci Setang ke Kanan Aman dari Maling Cuma Mitos
Pengemudi angkutan lingkungan menganggap pengemudi angkutan online sudah mengarahkan penumpang sejak dari stasiun.
Padahal, penumpang memesan angkutan online, posisinya sudah jauh dari stasiun.
"Kedua belah pihak sudah kami pertemukan. Nanti akan ada pembahasan lanjutan untuk menentukan zona antara angkutan online dan angkutan lingkungan," katanya.
Dikatakannya, sebenarnya antara angkutan online dan angkutan lingkungan sudah membuat kesepakatan bersama sendiri.
Baca Juga: Merinding, Video Pemotor Terekam Kamera CCTV Bonceng Pocong, Satpam Komplek Kocar-kacir
Angkutan lingkungan mangkal di dalam stasiun. Sedangkan angkutan online tidak boleh mengambil penumpang di dalam stasiun.
Sesuai kesepakatan, angkutan online boleh mengambil penumpang di timur stasiun atau di depan Pasar Wage dan di barat stasiun atau di depan warung Ayam Coblos.
"Itu kesepakatan yang sudah mereka buat bersama," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Adu Mulut Pengemudi Online & Angling Soal Ambil Penumpang, Sampai Pepet Mobil, Polisi Ikut Memediasi,
Source | : | Tribun Jatim |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR