MOTOR Plus-online.com - Selama ini jika kepingin pelat nomor cantik belum terbuka.
Artinya kita harus bertanya dulu ke samsat, apakah pelat nomor cantik yang kita inginkan masih tersedia.
Sekarang akan dipermudah karena Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan instansi terkait telah membahas aturan baru.
Sehingga pemilik kendaraan bisa memilih sendiri pelat nomor cantik sesuai keinginan secara terbuka dan transparan.
Baca Juga: Bule Berpakain Mini Diraba Dadanya Sambil Naik Yamaha NMAX Oleh Oknum Guru Ini
Baca Juga: Maling Gampang Banget Bawa Kabur Honda BeAT, Kunci Setang ke Kanan Aman dari Maling Cuma Mitos
Memilih pelat nomor cantik bisa dilakukan secara online dengan aturan yang akan ditetapkan.
Kepastian itu diungkapkan Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Refdi Andri, di Jakarta, belum lama ini, usai rapat yang membahas aturan baru tersebut.
“Masih kita kaji secara aturan dan mekanismenya bagaimana. Jadi nanti bisa pilih nopol sendiri,” kata Refdi Andri dilansir dari motoris.com.
Tahap pertama, aturan tersebut diberlaukan di wilayah tertentu seperti di DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah.
Baca Juga: Gak Nyangka Yamaha Mio Smile Karbu Masih Diproduksi dan Dijual Barunya
Kalau pemberlakuan pertama atau pilot project dinilai berhasil, tidak menutup kemungkinan diberlakukan secara nasional.
Hanya saja, menurut Refdi, aturan baru ini tidak berlaku untuk kendaraan baru yang dibeli masyarakat. Melainkan untuk kendaraan yang telah ada.
“Jadi bukan untuk kendaraan baru, tetapi yang melakukan mutasi dan balik nama juga bisa pilih nopol sesuai dengan keinginan masing-masing,” terang Refdi.
Dalam mekanisme pemilihan, pemilih diberi batasan tertentu supaya pelat nomor yang dipilih tidak sama dengan orang lain.
Baca Juga: Merinding, Video Pemotor Terekam Kamera CCTV Bonceng Pocong, Satpam Komplek Kocar-kacir
Untuk tandanya akan diberikan tanda berupa warna merah, kuning, dan hijau.
Merah diberikan ke nomor seri yang telah dipilih atau digunakan oleh orang lain.
Kuning, pilihan tersebut tengah dalam proses.
Dan hijau artinya nomor yang tersebut belum ada yang pakai.
KOMENTAR