MOTOR Plus-online.com - Dari beberapa hari yang lalu jagat dunia maya dihebohkan video polisi yang dimarahi pria mengaku profesor.
Pria yang mengaku profesor hukum tak terima ketika mau ditilang polantas karena tiak merasa melanggar rambu lalu lintas.
Pria tua itu menanyakan dasar hukum polantas yang akan menilang dirinya.
Karena dalam rambu lalu lintas tidak ada tulisan larangan kendaraan roda empat dilarang memutar balik.
Baca Juga: Harga Motor Honda ADV 150 Beda Tipis dengan Yamaha NMAX, Pemilik NMAX Ramai-ramai Komentar Begini
Baca Juga: Bule Berpakain Mini Diraba Dadanya Sambil Naik Yamaha NMAX Oleh Oknum Guru Ini
“Roda dua putar kembali ikuti isyarat lampu (sambil membaca papan rambu lalin). Kalo roda dua putar ikuti isyarat lampu.
Yang mana yang tidak boleh roda empat putar? Apa dasar hukumnya? Saya profesor hukum saya ini,” kata si pria tua dalam video tersebut.
Lebih lengkap lihat video yang diunggah di Twitter milik Aira Afni Amalia ini.
Jd kepo, siapa sih nama Profesor Hukum yg beri "Kuliah Gratis" kpd Polantas tsb?
Kayaknya Profesor Hukum divideo ini ilmunya lebih manfaat drpd Profesor Hukum di BPIP yg gajinya Rp. 100jt/bulan itu, deh.. ????????????pic.twitter.com/HJJEzZ96Ww
— Aira Afni Amalia (@AiraAfniAmalia) July 17, 2019
Tapi, jadi penasaran siapa sih profesor yang berani dalam memberi penjelasan tentang rambu kepada polisi itu?
Baca Juga: Serpong Mencekam, Puluhan Driver Ojol Berkumpul di Pinggir Jalan Kepung Security
Dilihat dari ubaya.ac.id profesor tersebut bermana lengkap Prof Dr Sadjijono SH MHum yang memilih resign atau berhenti dari kepolisian agar bisa objektif mengkritik polisi.
KOMENTAR