Terungkap Identitas Profesor Yang Skak Mat Polisi Main Tilang Sembarangan

Aong - Jumat, 19 Juli 2019 | 11:51 WIB
Twitter Aira Afni Amalia

MOTOR Plus-online.com - Dari beberapa hari yang lalu jagat dunia maya dihebohkan video polisi yang dimarahi pria mengaku profesor.

Pria yang mengaku profesor hukum tak terima ketika mau ditilang polantas karena tiak merasa melanggar rambu lalu lintas.

Pria tua itu menanyakan dasar hukum polantas yang akan menilang dirinya.

Karena dalam rambu lalu lintas tidak ada tulisan larangan kendaraan roda empat dilarang memutar balik.

Baca Juga: Harga Motor Honda ADV 150 Beda Tipis dengan Yamaha NMAX, Pemilik NMAX Ramai-ramai Komentar Begini

Baca Juga: Bule Berpakain Mini Diraba Dadanya Sambil Naik Yamaha NMAX Oleh Oknum Guru Ini

“Roda dua putar kembali ikuti isyarat lampu (sambil membaca papan rambu lalin). Kalo roda dua putar ikuti isyarat lampu.

Yang mana yang tidak boleh roda empat putar? Apa dasar hukumnya? Saya profesor hukum saya ini,” kata si pria tua dalam video tersebut. 

Lebih lengkap lihat video yang diunggah di Twitter milik Aira Afni Amalia ini.

Tapi, jadi penasaran siapa sih profesor yang berani dalam memberi penjelasan tentang rambu kepada polisi itu?

Baca Juga: Serpong Mencekam, Puluhan Driver Ojol Berkumpul di Pinggir Jalan Kepung Security

FB Mas Glimpoeng

Dilihat dari ubaya.ac.id profesor tersebut bermana lengkap Prof Dr Sadjijono SH MHum yang memilih resign atau berhenti dari kepolisian agar bisa objektif mengkritik polisi. 

Situs ubaya.ac.id menampilkan sosok sang profesor dari tulisan Jawa Pos 01 Mei 2013 lalu.

Profesor Sadjijono mengawali karir keprajuritan berpangkat bhayangkara dua (bharada) pada 1975 di Jogjakarta. Jadi seorang polisi memang cita-citanya sejak kecil.

Panjang perjalanan sekolah dan kuliah hingga menjadi seorang profesor.

Baca Juga: Asyik Pelat Nomor Cantik Bisa Dipilih Secara Online Dan Transparan

Pada 2005, saat dirinya aktif sebagai polisi, Sadjijono pernah mengalahkan penyidik dalam sidang praperadilan.

Yakni, berkaitan dengan penangkapan oleh polisi yang tidak sah. Sidang praperadilan itu berlangsung di PN Sidoarjo.

Lebih lengkapnya klil ling ini https://www.ubaya.ac.id/2014/content/content/1136/Jalan-Berliku-Karir-Sadjijono--dari-Anggota-Resmob-Polda-Jatim-Menjadi-Profesor.html

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular