MOTOR Plus-online.com - Penipuan berkedok poin di travel online masih terus bertambah korbannya.
Kali ini, belasan pengemudi ojek online (ojol) mendatangi Polda Kalbar pada Rabu (17/7/2019).
Salah satu driver ojol bernama Irma menceritakan kisah penipuan yang menimpa dia dan rekan-rekannya satu profesinya.
Menurutnya, masalah bermula saat dia mendapat informasi yang beredar di grup-grup WhatsApp ojol.
Baca Juga: Harga Motor Honda ADV 150 Beda Tipis dengan Yamaha NMAX, Pemilik NMAX Ramai-ramai Komentar Begini
Baca Juga: Yamaha NMAX ADV Siap Ladeni Honda ADV150 Yang Baru Saja Meluncur
Saat itu sekitar bulan Maret 2019.
Informasi itu menyebutkan, jika menyerahkan foto KTP dan foto diri bersama KTP mereka mendapat uang Rp 100.000.
Dalam keterangannya pesan itu, pengumpulan KTP ini untuk menarik poin di Traveloka.
"Awalnya dari grup-grup WhatsApp. Yang kirim kawan. Dia yang mengajak untuk memberikan KTP. Katanya untuk poin Traveloka," kata Irma.
Baca Juga: Terungkap Identitas Profesor Yang Skak Mat Polisi Main Tilang Sembarangan
Kaget ditagih bank Rp 10 juta Menurut Irma, dia baru tahu jika apa yang menimpanya adalah penipuan ketika membaca berita mengenai sejumlah warga yang mendatangi sebuah rumah di kawasan Kecamatan Pontianak Barat.
Warga-warga itu mengaku mendapat tagihan pinjaman sejumlah uang dari bank setelah menyerahkan KTP.
Tak lama kemudian, dia juga mendapat tagihan pinjaman uang dari bank, padahal dia tak pernah meminjam.
Dia kemudian bertanya kepada teman-temannya yang mendapat tagihan serupa.
Baca Juga: Serpong Mencekam, Puluhan Driver Ojol Berkumpul di Pinggir Jalan Kepung Security
Akhirnya mereka putuskan ke kantor OJK untuk mengecek data mengenai utang mereka.
"Setelah dicek, ternyata nama saya tercatat memiliki pinjaman uang Rp 10 juta. Ada sebanyak 3 kali tahapan pinjaman," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[POPULER NUSANTARA] Cerita Driver Ojek Online Ditagih Utang Bank Rp 10 Juta | Risma "Panas Dingin" Saat Dapatkan Kembali Aset YKP",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR