MOTOR Plus-online.com - Meski kehadiran ojek online (ojol) dianggap membantu masyarakat, namun masih ada oknum-oknum yang mencoreng nama baik ojol.
Salah satunya adalah dengan mengetem sembarangan di tempat yang dilarang.
Seperti yang diceritakan oleh petugas Satpel Dishub Pasar Minggu ini contohnya.
Para petugas sudah berulangkali menindak driver ojol yang mangkal di pinggir Pejaten Village, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Harga Motor Honda ADV 150 Beda Tipis dengan Yamaha NMAX, Pemilik NMAX Ramai-ramai Komentar Begini
Baca Juga: Yamaha NMAX ADV Siap Ladeni Honda ADV150 Yang Baru Saja Meluncur
Oknum-oknum driver ojol itu seringkali menepikan motornya di pinggir jalan, sehingga mempersempit jalan menuju ke Jati Padang.
Untuk memberikan efek jera, petugas pun menyita lima helm milik driver ojol yang ditinggal di motornya.
"Lima helm ojek online itu kita sita agar dia enggak bisa narik, karena kerapkali melanggar aturan di Pejaten Village. Tadi sewaktu kita sita, mereka enggak ada," beber salah seorang petugas Dishub Pasar Minggu.
Para pelanggar itu dapat mengambil helm yang disita ke Kantor Camat Pasar Minggu.